Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Anggota Ahmadiyah Bertahan dalam Masjid

image-gnews
Sejumlah jemaat Ahmadiyah saat di evakuasi keluar Masjidnya yang disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, (5/4). Pemkot Bekasi melarang atas semua kegiatan Ahmadiyah di Kota Bekasi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah jemaat Ahmadiyah saat di evakuasi keluar Masjidnya yang disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, (5/4). Pemkot Bekasi melarang atas semua kegiatan Ahmadiyah di Kota Bekasi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi -  Puluhan anggota Jemaah Ahmadiyah masih bertahan di dalam Masjid Al-Misbah Bekasi setelah pemerintah daerah setempat memutuskan menyegel permanen tempat ibadah itu, Kamis lalu. Penyegelan dilakukan dengan cara menutup pintu dan memagari masjid yang ada di Jalan Pangrango Terusan Nomor 44, Kelurahan Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, tersebut dengan lembaran-lembaran seng.

"Kami menunggu sikap yang adil dari pemerintah," kata Ketua Keamanan Nasional Ahmadiyah, Deden Sudjana, Ahad 7 April 2013.

Deden menjelaskan, ada sekitar 27 orang, yang kebanyakan laki-laki, memilih bertahan dalam masjid. Mereka, termasuk Deden, bertahan sambil menunggu upaya Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mempermasalahkan keputusan Pemerintah Kota Bekasi.

Sebelumnya, LBH tersebut menyebutkan, ada lima kejanggalan dalam eksekusi penyegelan masjid yang sudah menjadi tempat peribadatan jemaah Ahmadiyah Bekasi sejak 1992 itu, di antaranya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang dianggap tidak jelas dalam melarang aktivitas jemaah Ahmadiyah.

Selain anggota jemaah yang di dalam, Deden menyebutkan, ada sekitar 30 orang lainnya yang berjaga di luar masjid. Mereka melakukan penjagaan untuk mengantisipasi pemerintah daerah menyita aset di dalam masjid tersebut. (Baca: Ahmadiyah: Massa Intoleran di Balik Penyegelan)

Lebih lanjut, kata Deden, para anggota jemaah, baik yang di dalam maupun di luar masjid, mendapatkan logistik yang cukup. Sebab, sebelumnya, anggota jemaah bernegosiasi dengan kepolisian untuk kemudahan akses logistik. "Kondisi kami masih sehat dan bisa bertahan," kata Deden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, polisi sempat mengevakuasi 14 anggota jemaah keluar dari masjid itu. Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede Komisaris Deddy Tabrani mengatakan, keterlibatan polisi memang hanya untuk pengamanan lingkungan dan pengawalan terhadap jemaah. Pihaknya juga memfasilitasi kebutuhan jamaah yang memilih bertahan di masjid. "Hanya atas dasar kemanusiaan," ujarnya.

Para anggota jemaah itu masuk ke masjid setelah penyegelan permanen dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bekasi, Kamis malam lalu. Sementara itu, sebagian lainnya masuk pada Jumat pagi dan siang lalu karena ingin beribadah salat Jumat. (Baca: 5 Kejanggalan Penyegelan Masjid Ahmadiyah

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi, Sudiana, menegaskan tidak akan menyita seluruh aset di masjid tersebut. Pemerintah hanya menyegel bangunan itu agar tidak digunakan untuk aktivitas jemaah Ahmadiyah. "Kami tidak menyita," kata dia.

Bahkan, untuk memastikan aset itu aman, Sudiana menjamin dengan menyediakan pengaman dari unsur kewilayahan di lokasi. Penegasan ini, dia melanjutkan, bertujuan menjelaskan bahwa pemagaran bangunan masjid dengan seng adalah untuk melarang aktivitas jemaah Ahmadiyah. "Bukan untuk maksud lainnya," ujar Sudiana. (Baca: Penyegelan Masjid Ahmadiyah Bekasi Langgar HAM)

MUHAMMAD GHUFRON

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.