TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) menganggap pernyataan Rumah Sakit Harapan Bunda yang membantah melakukan pemotongan sebagian jari telunjuk kanan seorang bayi bernama bernama Edwin Timothy Sihombing yang masih berusia 2,5 bulan adalah suatu kebohongan publik.
"Pihak rumah sakit telah memberikan keterangan yang tidak benar dan itu bohong. Tidak mungkin jari terlepas sendiri karena masih mengeluarkan darah," kata Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi, Jumat, 12 April 2013.
Menurut Arist, seharusnya klarifikasi dilakukan oleh pihak dokter rumah sakit yang menangani pasien, bukan marketing humas yang tidak mengerti medis. "Ini sudah menunjukkan bahwa rumah sakit takut. Karena klarifikasi hanya dilakukan oleh staf humas yang tidak mengerti tindakan medis," ujarnya.
Kamis siang kemarin, rumah sakit melakukan konferensi pers terkait dugaan malpraktek terhadap bayi Edwin. Namun, konferensi pers yang rencannya akan menghadirkan dokter spesialis ortopedi dr Abidin, dokter anak dr Lenny S Budi, dan komite medik dr Seto Anggoro hanya dilakukan oleh oleh Marketing Humas RS Harapan Bunda.
Dalam klarifikasinya, Rumah Sakit Harapan Bunda membantah telah melakukan amputasi atau pemotongan terhadap jari telunjuk kanan bayi bernama Edwin Timothy Sihombing yang masih berusia 2,5 bulan.
Marketing dan Humas RS Harapan Bunda, Dian Kristiana, menegaskan dua ruas jari telunjuk Edwin terlepas dengan sendirinya dalam balutan kassa pada 31 Maret lalu saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter bedah ortopedi. "Tidak ada pemotongan jari di dalam ruang perawatan RS Harapan Bunda. Yang benar, jaringan mati sudah terlepas dengan sendiri di dalam kassa sehingga perlu diambil. Kemudian diberikan antiseptik," kata Dian dalam konferensi pers, Kamis, 11 April 2013.
Menurut dia, matinya jaringan di jari telunjuk Edwin karena keluarga terlambat melakukan penanganan. "Terjadi jaringan mati dikarenakan orang tua pasien tidak kooperatif sehingga penanganan terlambat," katanya.
Kini bayi pasangan dari suami-istri Gonti Laurel Sihombing, 34 tahun, dan Romauli Manurung masih menjalani perawatan di ruang kelas I Catlia 3 RS Harapan Bunda tanpa dipungut biaya. Pihak keluarga juga masih meminta pertanggungjawaban rumah sakit atas tindakan amputasi setengah jari telunjuk terhadap Edwin.
AFRILIA SURYANIS
Topik Terhangat:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Pejabat DKI Mundur, Meninggalkan Jokowi
Cara Pargono Memeras Asep Hendro
Akun @IstanaRakyat Di-bully Tweep
Pilihan 2014 Cuma Mega, Prabowo, dan Ical
DPRD Jakarta Tuding Jokowi Sebabkan Pejabat Mundur
Kubu Raffi Ahmad Ancam Pidanakan Dokter BNN
Kicauan @istanarakyat Resmi dari Istana
DPR Aceh: Bendera Kedaulatan Tetap Merah-Putih
Polda DIY Bantah CCTV Hugo`s Cafe Diedit