TEMPO.CO, Depok - Dinas Perhubungan Kota Depok kembali menggelar razia terhadap sopir angkutan kota (angkot) di Jalan Margonda Raya hari ini. Sasaran mereka adalah kelengkapan seragam, selain surat-surat kendaraan milik para sopir itu. Sebanyak 250 sopir terjaring dalam razia tersebut.
“Sebagian besar mereka tidak menggunakan seragam dan tidak memiliki tanda pengenal mengemudi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Depok Dindin Djaenudin, Selasa 16 April 2013.
Berdasarkan pantauan Tempo, saat akan dirazia, banyak sopir yang buru-buru memakai seragam yang sengaja disiapkan di dalam angkotnya. Seorang sopir angkot D03, Asep, 22 tahun, misalnya, mengaku sengaja tidak memakai seragam itu karena belum dicuci.
Sementara itu, salah satu supir angkutan kota D05, Damo S, 21 tahun, mengaku belum memiliki seragam karena dia hanya berperan sebagai supir pengganti. Meski begitu, Damo memiliki kelengkapan seperti SIM dan STNK."Saya kan ganti shift sama teman saya, saya bagian siang. Tapi saya punya surat kelengkapan lain kok," katanya.
Di Depok, saat ini terdapat 2.884 angkot. Razia tersebut, menurut Dindin, bertujuan menertibkan sopir sekaligus memeriksa kelayakan angkot serta menjaga keamanan para penumpang. Dindin memastikan pihaknya akan membekukan izin trayek angkot yang nakal. Operasi juga rutin digelar empat kali dalam seminggu di terminal. (Baca juga: Razia Kaca Gelap Jaring 1300 Angkot)
ILHAM TIRTA