TEMPO.CO, Jakarta - Dua siswa sekolah menengah kejuruan yang ditahan di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengikuti ujian nasional susulan dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia hari ini, Senin, 22 April 2013, di ruang binaan lantai 6 Mapolres Jakarta Timur.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Komisaris Suharto mengatakan dua tahanan yang mengikuti UN susulan berinisial G, 19 tahun, dan M, 20 tahun. Keduanya merupakan siswa sebuah SMK di Jakarta Timur. "Mereka tidak UN Senin lalu karena adanya masalah administrasi," kata Suharto saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Senin, 22 April 2013. (Baca: Dua Tahanan Anak Polres Jakarta Timur Tak Ikut UN )
Sebanyak tiga pengawas, yakni dua dari sekolah dan satu dari pengawas independen Univeritas Negeri Jakarta, mengawasi proses ujian. Mengenakan kaus tahanan berwarna biru, mereka mengerjakan UN dari pukul 08.30 hingga 10.30. Kedua tahanan itu mengaku kesulitan mengerjakan soal-soal ujian karena tidak bisa belajar di tahanan. "Kan, belajar sendiri. Di sini (tahanan) baca-baca buku doang," ujar G.
Sementara itu, M mengaku sangat terganggu belajar di ruang tahanan karena sedikitnya ilmu yang dapat ia mengerti. "Tapi saya yakin lulus. UN di sini sepi enggak bisa bareng-bareng sama teman-teman di sekolah. Tapi UN ini untuk mengejar masa depan saya," ujar M. (Baca: Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian)
Dari 22 tahanan anak di Mapolres Jakarta Timur, tiga di antaranya masih berstatus pelajar kelas XII di SMK Jakarta Timur. Ketiganya yakni, F, 17 tahun; G, 19 tahun; dan M, 20 tahun. Tersangka F terjerat kasus narkotik. Sementara G dan M terjerat kasus tindakan kriminal pencabulan.
Pada Senin, 15 April lalu, hanya F yang dapat mengikuti UN dari hari pertama. Sedangkan G dan M mengikuti UN mulai dari mata pelajaran kedua, yakni Bahasa Inggris, karena ada masalah administrasi di sekolahnya. Simak berita ujian nasional di sini.
AFRILIA SURYANIS