TEMPO.CO , Jakarta:Warga Rumah Susun Sewa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, meminta kepada Pemerintah DKI Jakarta agar menghapuskan tunggakan retribusi unit rusun. Mereka beralasan, bila tunggakan dihapus maka pengontrak bisa dengan mudah dan cepat mengajukan persyaratan penghapusan atau pemutihan rusun.
"Jadi, lebih mudah diawasi nantinya. Kalau sekarang kan susah diawasi pelunasannya karena retribusi sudah kadung besar. Pengontrak juga jadi segan ikut pemutihan," kata Wakil Ketua RW 10 Rusun Marunda, Didi Suwandi, kepada Tempo, Senin, 22 April 2013.
Mereka juga meminta agar pengelola rusun Marunda agar diganti dengan yang baru. Tujuannya, untuk meminimalisasi kemungkinan penyelewangan praktik sewa-menyewa rusun oleh pengelola. "Kalau hanya Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) rusunnya (Kusnidar) yang diganti tapi bawahannya nggak, kan percuma," ujar Didi.
Bila permintaan tersebut dipenuhi, dia yakin pengelola rusun Marunda bakal mudah melakukan pendataan ulang penghuni rusun untuk mendapatkan data pasti menghuni unit. “Dengan begitu, penagihan tunggakan atau retribusi bisa dilakukan secara lebih akurat,” ujar Didi.
Ketiga permintaan ini, kata Didi, sudah disampaikan kepada UPT Rusun Marunda dan salah seorang asisten Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada pekan lalu.
ISTMAN MP