TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 18 pemuda yang dilaporkan melakukan perusakan rumah kos di Jalan Haji Naman RT 02 RW 03, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Perusakan itu terjadi setelah mereka ditagih pembayaran uang kos selama setahun. "Mereka marah dan merusak kos, bahkan pemilik kos dianiaya," kata juru bicara Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Haryadi, Kamis, 25 April 2013.
Didik menceritakan, ke-18 pemuda tanggung itu indekos di rumah milik Fitra. Mereka sudah lebih dari setahun kos di sana. Namun, selama itu mereka tidak pernah membayar uang sewa.
Keberadaan pemuda-pemuda itu dikeluhkan oleh masyarakat setempat karena mereka kerap berbuat onar. Mulai dari mabuk-mabukan hingga memeras warga. Akan tetapi, masyarakat tidak berani untuk melapor ke polisi.
Puncaknya, Fitra mendatangi tempat kos itu dan menagih uang kos. Bukannya memperoleh apa yang diminta, wanita ini malah dilempari botol oleh penghuni kos. Mereka juga merusak kos-kosan miliknya. Fitra akhirnya melaporkan perlakuan itu kepada polisi. Polisi datang dan mengepung rumah kos. Ada beberapa yang berusaha kabur, tapi berhasil dicegah. Ke-18 pemuda itu pun digiring ke kantor polisi.
Menurut Didik, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Pemuda-pemuda itu akan dihukum sesuai dengan perbuatannya. "Perannya akan dipisah mana yang memeras mana yang merusak kos," ujarnya. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dari rumah kos itu.
SYAILENDRA
Baca juga:
Jokowi Tunjukkan Desain Perbaikan Kampung
May Day, Ahok: Akan Ada Panggung untuk Buruh
Koridor 8 dan 9 Transjakarta Pakai Tiket Elektronik
Proyek Jalan Layang Molor, Istaka Tunggu SK Jokowi
Tolak Rujuk, Guru TK Dibunuh Suami
Sore, Jakarta dan Sekitarnya Bakal Diguyur Hujan
Jalan Layang Casablanca Selesai Dulu, Baru Audit
Menipu, Dua Polisi Gadungan Ditangkap
Orang Utan Disita dari Warga Aceh
Marbut Pemerkosa ABG Masih Menghilang