Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Panci Disekap, Disnaker Akui Kecolongan

image-gnews
Pabrik pembuatan alat dapur yang digerebek polisi karena menyekap karyawannya di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten, (3/5). Polisi membebaskan 25 orang karyawan pabrik tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pabrik pembuatan alat dapur yang digerebek polisi karena menyekap karyawannya di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten, (3/5). Polisi membebaskan 25 orang karyawan pabrik tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang--Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang kecolongan. Pasalnya, setelah terjadi perbudakan di pabrik panci, CV Cahaya Logam dengan penyekapan 25 buruh pabrik di Kampung Bayur Opak, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dinas yang mengurusi pekerja itu baru berniat melakukan pengawasan ke semua pabrik.

"Ya yang diawasi kan ribuan pabrik, yang ini luput tidak terdaftar. Kami akan lakukan inventarisir pabrik-pabrik termasuk yang illegal," kata Deni Rohdiani, Kepala bidang pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang ditemui Tempo di kantor Polres Tangerang di Tigaraksa, Sabtu, 4 Mei 2013.

Deni mengatakan tidak ada laporan dari camat Sepatan terkait keberadaan pabrik panci di sana. Ke depan kata Deni, pihaknya akan lebih memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pabrik baik sekelas rumahan atau berskala besar.

Terkait dengan hak pekerja, Disnaker kata Deni berupaya melakukan pendataan dan akan mengurus upah 25 buruh pabrik yang belum dibayarkan pemilik pabrik, Yuki Irawan, 41 tahun. "Kami mendatangi Polres karena ingin mendata mereka sebelum dikembalikan ke daerah asal," kata Deni. (Lihat: 25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi)

Selanjutnya Disnaker akan menetapkan besar upah yang harus diterima oleh para buruh agar dibayarkan bos panci tersebut. "Soal hukum secara pidana biar polisi yangmenangani, kami akan berkonsentrasi untuk memenuhi hak buruh," kata Deni.

Kepolisian Resor Tangerang yang membongkar penyekapan 25 buruh panci di Sepatan melalui Kapolresta Tangerang, Komisaris besar Bambang Priyo Andogo juga meminta agar Disnaker lebih pro aktif dalam mengurusi hak buruh ini.

Bambang menyatakan buruh panci dijanjikan upah Rp 600 ribu per bulan. Tapi selama mereka bekerja empat hingga enam bulan tidak dibayar sama sekali. "Sudah upahnya rendah tidak dibayar pula, maka dari itu mohon agar hal ini diupayakan segera diatasi," kata Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani yang mendampingi para buruh juga meminta agar pemerintah dalam hal ini Disnaker Kabupaten Tangerang bertanggungjawab atas terjadinya penyekapan buruh dan perlakuan tidak manusiawi terhadap mereka.

"Ini harus dievaluasi Disnaker, kondisi buruh dalam tekanan, kami juga memohon agar mereka setelah di luar mendapat solusi (-pekerjaan) maka kami ingin agar ada kerjasama lintas lembaga," kata Yati di hadapan buruh dan Kapolres Bambang.

Kontras meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan polisi dan dinas terkait lain, dalam melakukan pemantauan atas pabrik nakal. Termasuk meminta agar polisi melibatkan Komisi Nasional Perlindungan Anak sebab ada empat buruh di bawah umur. Cek info penyekapan buruh panci di Sepatan di sini.

AYU CIPTA


Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Berita Terkait:
Pelanggaran Berlapis Bos Pabrik Panci Sepatan

Buruh Panci Disekap, LSM Salahkan Disnaker

Buruh Pabrik Panci Dipaksa Kerja Seperti Budak

4 Buruh Pabrik Panci yang Disiksa Masih Anak-anak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.


ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.


Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.


5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.


Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Selain praktik penahanan pekerja, Migrant Care juga menduga Terbit Rencana telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Dok. Migrant Care
Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.


Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.


Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Migran Care melaporkan eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan, Senin, 24 Januari 2022. Foto: Mirza Bagaskara
Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.