Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Pabrik Panci Penah Jadi Bandar Pilkades

image-gnews
Petugas kepolisian membawa pemilik  pabrik pembuatan alat dapur (kanan) di kawasan Tangerang, Banten, (3/5). 25 orang karyawan disekap dan pemilik pabrik juga memperkerjakan anak dibawah umur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian membawa pemilik pabrik pembuatan alat dapur (kanan) di kawasan Tangerang, Banten, (3/5). 25 orang karyawan disekap dan pemilik pabrik juga memperkerjakan anak dibawah umur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang--Yuki Irawan, 41 tahun, datang ke Desa Lebak Wangi 15 tahun lalu. Sebagai warga pendatang, Yuki pernah mengontrak rumah petak tak jauh dari rumah gedong bertingkatnya saat ini di Kampung Bayur Opak, Lebak Wangi Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Pelan-pelan usaha pengolahan limbah alumunium foil menjadi alumunium batangan sukses. Yuki, menurut Marsudin, 50 tahun tetangga depan rumah, kemudian membeli rumah bertingkat yang kini dijadikan pabrik pencetakan wajan atau warga menyebut kenceng. "Dulunya ngontrak, terus beli rumah. Rumah mewah itu dulunya kebon, baru lima tahun berdiri,"kata Marsudin ditemui di Kampung Bayur Opak, Ahad, 5 Mei 2013.

Yuki dan pabriknya menjadi bahan pembicaraan karena menyekap 25 buruh selama berbulan-bulan. Penyekapan dan penyiksaan para buruh ini terbongkar setelah salah seorang buruh kabur.

Dari usahanya itu, Yuki lantas dikenal dekat dengan aparat desa, polisi dan tentara setempat. Dia kata Marsudin adalah tim sukses pemilihan kepala desa. "Dia dikenal bandar kades yang menyokong dana Lurah Mursan,"kata Marsudin.

Kepala Desa Lebak Wangi yang kini menjabat adalah adik ipar Yuki. Dalam pilkades lima tahun silam, Yuki berhasil membawa Mursan menang. Sayang kisah kemenangan Mursan kemungkinan tidak akan terulang pada Juni 2013 mendatang.

Sebulan lagi, pilkades akan digelar. Mursan, tentu dengan dukungan Yuki awalnya sangat percaya diri. Dia mencalonkan kembali. "Posternya sudah di mana-mana, ada foto bareng Yuki," kata Marsudin.

Benar saja, di sepanjang jalan masuk ke Desa Lebak Wangi, baliho besar dengan gambar Mursan, Yuki dan ayahnya Mursan terpampang."Dia (-Mursan) ingin menunjukan bahwa maju didukung Yuki yang berduit dan kenal banyak aparat,"kata Marsudin.

Warga sekitar bernama Neneng mengatakan untuk kemenangan Mursan, Yuki pekan lalu sudah membagikan kenceng kepada warga. "Kenceng sudah, duitnya belum waktu pilkades dulu dibagi juga uang Rp 30 sampai Rp 50 ribu,"kata Neneng.

Paryatun, warga lain malahan mengaku tidak mau menggunakan kenceng pemberian Yuki. "Dulu pernah beli tapi kena minyak panas belum dua bulan sudah retak-retak, dan kusam,"kata Paryatun. Makanya dia tidak menggunakan kenceng pemberian Yuki itu.

Bewok, yang disebut-sebut tim sukses Yuki kepada Tempo mengatakan hanya siap membantu menyukseskan Mursan. "Saya sih waktu ketemu Bos Uki (-panggilan akrab Yuki) diminta bantu ya saya bilang sanggup saja,"kata Bewok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perang urat syaraf antara tim sukses Mursan dan warga lain juga sudah mulai terlihat di desa itu. Waktu pewarta mengambil gambar baliho Yuki bersama Lurah Mursan, Bewok sempat bersitegang dengan warga asli Lebak Wangi, Munir. "Memang saya takut, Mursan sekarang sudah keok, meski pilkades belum mulai, apalagi saat ini seperti ini Yuki ditangkap,"kata Munir.

Mursan sendiri mengakui dia kenal dan berkerabat dengan Yuki. "Ya saya tahu (-ada pabrik kenceng), tapi masak menunjukan (-Yuki) kerabat,"kata Mursan enteng. Soal perijinan, Mursan berkelit sedang diproses di kepolisian.

Cerita tentang betapa kuatnya Yuki, Tempo dapatkan dari Ary, mahasiswa asal Desa Lebak Wangi. Atas pengaruh Yuki, Mursan pernah memenjarakan Yusuf Supendi karena berdemo jalan rusak.

Yang aneh, meski dianggap arogan, ada warga yang menyebut Yuki 'dermawan' karena mau menyumbang untuk pembangunan tempat ibadah.

Mewakili Komisi nasional Hak Asasi Manusia, Siane Andriani mengatakan Yuki adalah pelanggar HAM berat. "Berpura-pura baik tapi menyiksa buruh hingga berbulan-bulan," kata Siane.( Lihat juga: Pelanggaran Berlapis Bos Pabrik Panci Sepatan)

Untuk itu lembaganya tidak hanya mendesak polisi mengusut aparat yang membekingi Yuki, termasuk memroses hukum Kepala desa Mursan yang melakukan pembiaran praktik pelanggaran HAM oleh Yuki.

Komnas HAM juga akan mendesak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang membayar upah yang belum dibayarkan.

Yuki pun kini meringkuk di sel penjara bersama empat centeng yang jadi mandor pabrik. Ancaman hukuman delapan tahun penjara menantinya. Dengan begitu kisah si bandar kenceng sudah tamat. Simak penyekapan sadis buruh pabrik panci di sini.

AYU CIPTA



Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia
| Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg


Berita terkait::

25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi

Bos Pabrik Panci yang Siksa Buruh Jadi Tersangka

Kisah Buruh Pabrik Panci Kabur dari Sekapan Bos

Pengusaha: Hukum Pabrik yang Sekap Buruh Panci

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.


ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.


Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.


5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.


Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Selain praktik penahanan pekerja, Migrant Care juga menduga Terbit Rencana telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Dok. Migrant Care
Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.


Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.


Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Migran Care melaporkan eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan, Senin, 24 Januari 2022. Foto: Mirza Bagaskara
Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.