Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbudakan Buruh Dibaking Oknum TNI dan Brimob

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Para buruh pabrik pembuatan alat dapur yang berhasil dibebaskan polisi di Tangerang, Banten, (3/5). Mereka disekap selama 3 bulan dan disuruh bekerja oleh pemilik pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Para buruh pabrik pembuatan alat dapur yang berhasil dibebaskan polisi di Tangerang, Banten, (3/5). Mereka disekap selama 3 bulan dan disuruh bekerja oleh pemilik pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi mengakui adanya dugaan aparat yang selama ini membekingi pelaku perbudakan buruh di pabrik panci di kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dua aparat dari TNI dan Brimob tersebut merupakan teman karib dari bos panci Yuki Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perbudakan buruh itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan dua aparat tersebut berinisial A dari Brimob Serang, Banten dan J anggota TNI yang tinggal di desa Lebak Wangi. "Keduanya memang teman akrab pemilik pabrik Kuali tersebut," kata Rikwanto di Polres Kota Tangerang, Senin 6 Mei 2013.

Menurut Rikwanto, Yuki Irawan mengenal dan berkawan cukup dekat ketika A dan J sebelum menjadi anggota Brimob dan TNI. Selanjutnya ketika sudah menjadi anggota TNI dan Brimob mereka berdua kerap datang ke pabrik Yuki. "Kedatangan dua aparat inilah yang dimanfaatkan oleh pemilik pabrik untuk menakut nakuti serta mengintimidasi karyawannya," kata Rikwanto.

Polisi, kata dia, masih terus mendalami keterlibatan dan peranan dua aparat itu lebih dalam lagi. Selain itu polisi juga menyelidiki dugaan keterlibatan Kepala Desa Lebak Wangi, Mursan dalam kasus perbudakan di pabrik panci itu.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek CV Cahaya Logam, produsen alumunium balok dan panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi Sepatan milik Yuki Irawan pada Jumat 3 Mei 2013 pekan lalu. Polisi menemukan buruh yang disekap dalam keadaan sangat memperihatinkan. Pakaian kumal compang-camping, menderita penyakit kulit, dan kelopak mata gelap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi juga menemukan empat buruh berusia kurang dari 17 tahun. Pekerja juga tidak mendapat gaji berbulan-bulan. Tempat istirahat buruh berupa ruang tertutup seluas 8 x 6 m tanpa ranjang, hanya alas tikar. Suasana kamar gelap dan lembab. Kamar mandi kotor dan jorok karena tidak terawat. Polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Yuki Irawan, 41, pemilik pabrik dan empat anak buahnya: Tedi Sukarno, 35, Sudirman, 34, Nurdin alias Umar, 25, dan Jaya, 30.

JONIANSYAH

Topik terhangat:
E-KTP | Vitalia Sesha & Wanita-wanita Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita lainnya:
Polisi, TNI dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?
Vitalia Sesha: Ahmad Fathanah Itu Seperti Malaikat 
3 Rayuan Ahok Agar Masyarakat Naik Angkutan Umum 

Densus 88 Baku Tembak dengan Terduga Teroris

Alex Ferguson Resmi Pensiun dari Manchester United

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.


5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.


Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Selain praktik penahanan pekerja, Migrant Care juga menduga Terbit Rencana telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Dok. Migrant Care
Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.


Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.


Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Migran Care melaporkan eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan, Senin, 24 Januari 2022. Foto: Mirza Bagaskara
Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.


Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

14 Maret 2017

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

Jusuf Kalla menuturkan masih banyak praktek perbudakan yang terjadi di dunia.


Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

4 Maret 2017

Migrant Justice menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/11). Mereka menuntut evaluasi kinerja BNP2TKI serta diberikannya hak penuh TKI tanpa mengeksploitasi mereka sebagai sumber devisa negara. TEMPO/Puspa Perwitasari
Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

Sekjend Indonesian Fisherman Assosiation, Jamaludin Suryahadikusuma, menilai peran pemerintah dalam menangani kasus perbudakan ABK Indonesia lemah.


Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

4 Maret 2017

Sampul Majalah TEMPO tentang perbudakan ABK.
Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

Aktivis burus asal Taiwan datang ke Indonesia untuk mengetahui secara langsung kondisi keluarga para ABK yang bermasalah di Taiwan.


Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

20 Februari 2017

Sampul Majalah TEMPO tentang perbudakan ABK.
Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

Firmanzah mencontohkan praktek perbudakan modern dari kegiatan perdagangan organ.