TEMPO.CO , Jakarta:Rahmat Hidayat, 18 tahun, warga Kampung Cikalong Desa Sukagalih Kecamatan Cikalongkulon mengaku, belum mendapat gaji sepeser pun setelah lima bulan bekerja di pabrik panci yang menyekapnya. "Saya dijanjikan mendapatkan gaji Rp 700 ribu per bulan,” kata Rahmat Hidayat.
Gaji itu belum pernah sekalipun diberikan. Setiap kali Rahmat menanyakan kepada bosnya, ia malah mendapat siksaan. “Dan yang lebih prihatin setiap diberi kesempatan menghubungi keluarga di Cianjur, diharuskan berbohong kepada keluarga dengan memberikan laporan yang baik-baik," kata Rahmat. (Baca:Waspada, Panci Produk Yuki Ganggu Kesehatan)
Rahmat merupakan satu dari 23 buruh pabrik panci yang disekap dan disiksa pemiliknya. Ketua Bidang Pelayanan Umum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, para buruh itu menjadi korban dari pabrik pengolahan alumunium yang diungkap beberapa hari lalu. Pusat Pelayanan menerima 23 korban yang 22 diantarnaya warga Cianjur. Satu lagi berasal dari Bandung. (Baca: 2 Polisi Beking Perbudakan Buruh Panci Diperiksa)
DEDEN ABDUL AZIZ
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Metro Terpopuler
Polisi Sita 300 Kilogram Ganja di Bambu Apus
Perbudakan Buruh, Camat Diminta Data Lagi Pabrik
Bekasi Siapkan Kajian Shelter Monorel