TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Pramono Edhie Wibowo membantah keterlibatan anggota TNI dalam kasus penyekapan dan perbudakan buruh pabrik panci di Sepatan, Tangerang.
Pramono mengatakan anggota TNI yang disebut sebagai beking pemilik usaha pembuatan panci, wajan, dan kuali itu hanya sekadar rekan bisnis. Hubungan bisnis yang dimaksud adalah memasok kayu bakar ke pabrik tersebut.
"Hubungannya itu menjual kayu bakar ke tempat produksi kuali, jadi bukan backing, cuma menjual kayu bakar sebanyak lima kali. Itu saja," kata Pramono saat ditemui di Kantor Presiden, Rabu, 8 Mei 2013.
Dia menyatakan, informasi tersebut diperoleh dari laporan penyelidikan Panglima Daerah Militer Jaya Mayor Jenderal Huwadi Lubis atas dugaan keterlibatan TNI. Penyelidikan ini, menurut dia, dilakukan juga dengan pemeriksaan terhadap anggota TNI yang diduga dan disebut melindungi praktek perbudakan di pabrik kuali milik Yuki Irawan.
Pramono enggan membeberkan identitas anggota TNI Angkatan Darat yang diperiksa dan diduga terlibat dalam praktek perbudakan tersebut. Ia juga menyatakan, pemeriksaan belum berakhir sehingga belum mencapai kesimpulan termasuk kemungkinan anggota TNI tersebut mengetahui adanya perbudakan dan penyekapan buruh. "Mungkin juga, antara iya dan tidak mengetahui," kata Pramono.
Meski demikian, menurut dia, TNI akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum. "TNI berpegang untuk tetap menghukum anggotanya yang bersalah, tetapi mendukung jika anggotanya benar."
FRANSISCO ROSARIANS
Topik hangat:
Perbudakan Buruh | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry
Berita Lainnya:
Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di Twitter
Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?
Buruh Pabrik Panci yang Disekap Layak Dapat Rp 1 M
Yuki, Bos Perbudakan Buruh, Masih `Dilindungi`
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar