TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan Rp 4 triliun untuk mengatasi masalah pembebasan lahan. Wakil Gubernur Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama memastikan dana tersebut telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013.
"Tidak hanya untuk pembebasan lahan tapi juga hal lain-lain yang mengikutinya," kata Ahok, di kantornya, Rabu, 8 Mei 2013. Misalnya, Ahok menambahkan, biaya perawatan dan perlengkapan fasilitas rumah susun (rusun) jika warga dipindahkan ke sana.
Artinya, Ahok melanjutkan, ganti rugi yang diberikan tak hanya berbentuk material atau uang. Tetapi, bisa juga tempat tinggal di rumah susun sewa, tergantung kondisi di lapangan.
Ganti rugi uang misalnya diberikan kepada warga yang benar-benar tinggal di tanah sertifikat resmi. Sedangkan yang tinggal di tanah milik negara akan dipindahkan ke rumah susun.
Saat ini beberapa proyek pembebasan lahan yang menjadi prioritas pemerintah Jakarta adalah di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan. "Dua hektare atau sekitar 140 bidang tanah di sana harus dibebaskan untuk pembangunan jalan tol lingkar luar Kebon Jeruk-Ulu Jami."
Kemudian, ada tanah di sekitar Kali Ciliwung terutama di Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur dan Bukit Duri, Jakarta Selatan. Kawasan ini masuk program prioritas normalisasi Kali Ciliwung, sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Serta relokasi warga waduk Pluit, Jakarta Utara. Bantaran waduk Pluit yang akan ditata ini masih dipenuh warga yang enggan direlokasi. Mereka menolak dipindahkan karena minta ganti rugi lahan.
SYAILENDRA
Topik hangat:
Perbudakan Buruh | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry
Baca juga:
Sering Mengingat Masa Lalu Bisa Sebabkan Insomnia
Jangan Anggap Sepele Insomnia
Cara Aman Atasi Gangguan Tidur
Tambah Langsing, Seleksi Alam Berubah pada Wanita