TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan dua anggota Brigade Mobil, Bripka AH dan Briptu J, yang diduga melindungi bos pabrik panci, Yuki Irawan, sudah diperiksa Provos di Markas Brigade Mobil Kepala Dua Depok. Sedangkan anggota TNI AD yang juga melindungi Yuki, Sersan Mayor IS, juga sudah diperiksa kesatuannya. "Keterangan mereka masih normatif, memang teman, dan kadang mampir ke pabrik panci" kata Rikwanto, Rabu 8 Mei 2013.
Yuki menyekap dan menyiksa puluhan buruhnya selama berbulan-bulan dan baru terbongkar Jumat pekan lalu. Dua polisi dan seorang tentara diduga melindungi Yuki sehingga perbudakan buruh di Desa Lebak Wangi, Tangerang, itu bisa hingga delapan bulan. (Baca: Polisi, TNI, dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?)
Pada pemeriksaan yang dilakukan di markas Brimob Kelapa Dua dan Tangerang, penyidik dan Provos mencoba mengkonfirmasi kepada kedua polisi itu berdasarkan keterangan buruh yang menjadi korban perbudakan. Para buruh mengaku Yuki kerap mengancam akan menyuruh dua anggota Brimob itu menyiksa dan menembak buruh jika mereka melawan atau tidak memenuhi target. Aparat bersenjata juga kerap datang ke pabrik panci tersebut.
Dalam pemeriksaan, kata Rikwanto, dua polisi itu membantah bahwa mereka menjadi pelindung Yuki dan mengintimidasi buruh. Mereka ditanya seberapa sering datang ke pabrik dan apakah mereka sengaja digunakan Yuki untuk mengintimidasi buruh. “Dalam pemeriksaan mereka membantah" ujarnya.
Penyidik polisi masih membutuhkan konfirmasi dari para buruh mengenai keterangan para aparat yang membantah melakukan penganiayaan tersebut. Namun para buru saat ini sedang pulang kampung ke Lampung. (Baca: Ini Pengakuan Buruh Pabrik Panci Korban Perbudakan)
Menurut Rikwano, jika tuduhan yang disampaikan para buruh ini terbukti, tidak menutup kemungkinan dua anggota Brimob itu akan dipidanakan. Selain itu, kata dia, ada sanksi etik jika mereka terbukti mendapatkan imbalan dan secara sengaja dipakai oleh Yuki untuk melakukan penindasan terhadap buruh. “Anggota TNI dan polisi akan diperiksa ulang setelah mengambil keterangan buruh,” ujarnya. (Baca: KSAD 'Ngeles' Anggota TNI Jadi Beking Pabrik Panci)
MAYA NAWANGWULAN