Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Beking Bos Pabrik Panci Terancam Dipidana

image-gnews
Petugas kepolisian berjaga di depan rumah pemilik  pabrik panci di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten (6/5). Massa mengepung rumah ini lantaran adanya penyekapan dan perbudakan terhadap para pekerja pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian berjaga di depan rumah pemilik pabrik panci di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten (6/5). Massa mengepung rumah ini lantaran adanya penyekapan dan perbudakan terhadap para pekerja pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan dua anggota Brigade Mobil, Bripka AH dan Briptu J, yang diduga melindungi bos pabrik panci, Yuki Irawan, sudah diperiksa Provos di Markas Brigade Mobil Kepala Dua Depok. Sedangkan anggota TNI AD yang juga melindungi Yuki, Sersan Mayor IS, juga sudah diperiksa kesatuannya. "Keterangan mereka masih normatif, memang teman, dan kadang mampir ke pabrik panci" kata Rikwanto, Rabu 8 Mei 2013.

Yuki menyekap dan menyiksa puluhan buruhnya selama berbulan-bulan dan baru terbongkar Jumat pekan lalu. Dua polisi dan seorang tentara diduga melindungi Yuki sehingga perbudakan buruh di Desa Lebak Wangi, Tangerang, itu bisa hingga delapan bulan. (Baca: Polisi, TNI, dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?)

Pada pemeriksaan yang dilakukan di markas Brimob Kelapa Dua dan Tangerang, penyidik dan Provos mencoba mengkonfirmasi kepada kedua polisi itu berdasarkan keterangan buruh yang menjadi korban perbudakan. Para buruh mengaku Yuki kerap mengancam akan menyuruh dua anggota Brimob itu menyiksa dan menembak buruh jika mereka melawan atau tidak memenuhi target. Aparat bersenjata juga kerap datang ke pabrik panci tersebut.

Dalam pemeriksaan, kata Rikwanto, dua polisi itu membantah bahwa mereka menjadi pelindung Yuki dan mengintimidasi buruh. Mereka ditanya seberapa sering datang ke pabrik dan apakah mereka sengaja digunakan Yuki untuk mengintimidasi buruh. “Dalam pemeriksaan mereka membantah" ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik polisi masih membutuhkan konfirmasi dari para buruh mengenai keterangan para aparat yang membantah melakukan penganiayaan tersebut. Namun para buru saat ini sedang pulang kampung ke Lampung. (Baca: Ini Pengakuan Buruh Pabrik Panci Korban Perbudakan) 

Menurut Rikwano, jika tuduhan yang disampaikan para buruh ini terbukti, tidak menutup kemungkinan dua anggota Brimob itu akan dipidanakan. Selain itu, kata dia, ada sanksi etik jika mereka terbukti mendapatkan imbalan dan secara sengaja dipakai oleh Yuki untuk melakukan penindasan terhadap buruh. “Anggota TNI dan polisi akan diperiksa ulang setelah mengambil keterangan buruh,” ujarnya. (Baca: KSAD 'Ngeles' Anggota TNI Jadi Beking Pabrik Panci)

MAYA NAWANGWULAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.


ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.


Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.


5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.


Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Selain praktik penahanan pekerja, Migrant Care juga menduga Terbit Rencana telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Dok. Migrant Care
Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.


Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.


Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Migran Care melaporkan eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan, Senin, 24 Januari 2022. Foto: Mirza Bagaskara
Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.