Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tipu Sekolah, Pegawai Negeri Gadungan Diringkus

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Depok: Kepolisian Resor Depok menangkap Drajat Hardianto, 43 tahun, yang diduga telah menipu sejumlah kepala sekolah. Dalam aksinya, Drajat selalu mengaku penjabat dari  Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). 

Kepala Unit Reskrim Kepolisian Sektor Sukmajaya Ajun Komisaris Syah Johan mengatakan, tersangka sudah 3 tahun melakukan aksinya itu.  Jumlah  sekolah yang tertipu mencapai 180 sekolah. "Total kerugian korban mencapai Rp 680 juta," katanya saat ditemui di Polsek Sukmajaya, Sabtu, 11 Mei 2013.

Syah Johan menyatakan, penangkapan terhadap Drajat dilakukan  pukul 8.30, Sabtu, 11 Mei 2013. Lelaki yang berdomosili di Kampung Cipatik RT 4 RW 3, Desa Nanjung Jaya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut itu dibekuk di Jalan Merdeka, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari para korban. "Sekarang pelaku masih kami periksa untuk mencari dokumen sekolah yang sudah ditipu di wilayah Jabodetabek," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi mendapati puluhan proposal palsu pengajuan pencairan dana Ruang Kelas Baru (RKB). Selain itu, ada puluhan kwitansi bukti pembayaran pembuatan proposal dari pihak sekolah dan rekap nama sekolah yang akan menjadi sasaran aksi penipuan tersebut.

Johan mengatakan,  pelaku tidak bekerja sendiri.  Ada beberapa teman tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran. "Sekarang kami masih kembangkan kasus ini. Karena dugaan kami banyak sekali korban penipuan yang terjadi."

Salah seorang korban adalah guru TK Pedati, Sukmajaya, Imam Setio, 47 tahun. Dia menyadari telah menjadi korban setelah  3 bulan tersangka tak kunjung mencairkan dana RKB yang dia janjikan. Padahal, sekolahnya telah menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada tersangka. Akhirnya dia melaporkan kasus penipuan itu ke Polsek Sukmajaya pada Jumat, 10 Mei 2013. "Setelah saya lapor, polisi minta saya pancing Drajat Hardianto untuk ketemu," katanya.

Imam menyatakan, tidak hanya sekolahnya saja yang terkena aksi penipuan oleh Drajat Hardianto. Ada dua sekolah di Depok juga yang ikut menjadi korban. Yakni, SDN Mekarjaya dan TK Permata Hati di Kecamatan Sukmajaya. Menurut dia, kedua sekolah itu telah menyetor uang pembuatan proposal RKB kepada Drajat masing-masing Rp 7 juta. "Saya dan yang lain berani menyetor karena pelaku menggunkan seragam Kemendiknas dan menggunakan tanda pengenal," kata warga Jalan Kemulyaan, RT 6 RW 1, Sukmajaya.

Sementara itu, Drajat Hardianto yang ditemui di Polsek Sukmajaya mengaku aksi penipuan itu di lakukan di Jabodetabek dan tidak dilakukannya seorang diri. Dia dibantu oleh empat rekannya yang lain dalam melancarkan aksi penipuan itu. Mereka adalah Ismail, 41 tahun, Gozali, 46 tahun, Ridho, 36 tahun, dan Dandi, 44 tahun. "Sudah tiga tahun saya berkeliling mencari sekolah yang mau dicairkan dana RKB ini," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, keempat rekannya itu bertugas mendata sekolah yang akan dijadikan mangsa dari aksi penipuan berkedok pencairan dana RKB. Dsementara, dirinya bertugas mensosialisasikan berbagai proposal palsu itu ke kepala sekolah dan guru. "Tetapi, yang menjadi otak dari semua ini bukan kami," kata dia.

Drajat menjelaskan, dua orang yang disebut sebagai inisiator penipuan dan penggelapan itu adalah Fadillah, 50 tahun, dan Ridwan, 46 tahun. Seluruh berkas dan data pencairan itu diberikan oleh Fadillah yang mengaku bekerja di Kemendikbud. Menurut dia, dirinya berkenalan dengan Fadillah itu pada 2010, silam. Perkenalan itu terjadi melalui Ridwan yang juga tetangga orang tuanya di Jalan Pedati Raya, Kelurahan Sukamajaya.

Dari dua orang itulah seluruh kegiatan pembuatan proposal palsu itu. Sementara kelima sekawan tersebut hanya menjalankan teknisi lapangannya. "Saya sudah ceritakan semua sama penyidik," kata dia. Semua uang hasil penipuan, kata dia, telah diserahkan ke Fadillah dan Ridwan. "Tapi hanya saya saja yang ditangkap, sedangkan yang lain belum."

Akibat aksi yang dilakukan itu, Drajat akan dijerat dengan pasal 372 Junto pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. Polsek Sukmajaya juga telah membuka fasilitas laporan lewat telepon kepada para korban penipuan. Yaitu, mereka dapat menghubungi nomor (021) 77828934.

ILHAM TIRTA

Berita Terpopuler:
Begini Cara Korban Gedung Runtuh Bangladesh Hidup

Juru Bicara Presiden Korsel Dipecat 

Libya Dihantam Bom, Inggris Tarik Diplomatnya

Turki Dukung Pelarangan Terbang Jet Suriah

Korban Gedung Runtuh Hidup Meski Terkubur 2 Pekan

Eks Diktator Guatemala Bantah Lakukan Genosida  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

16 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

16 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.