TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menduga Muhamad Muslih, 51 tahun, tersangka pembunuhan Nani Suniarsih di Hotel Dariza diduga mengindap gangguan jiwa. Hal ini berdasarkan sikap dan tindak tanduk tersangka selama pemeriksaan.
"Tersangka sulit sekali dimintai keterangan. Ia tidak bisa menjelaskan secara jelas kenapa dirinya membunuh istrinya sendiri," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Kelapa Gading Ajun Komisaris Tasman, Rabu, 15 Mei 2013.
Pada polisi tersangka mengaku sering mendengar bisikan gaib. Bisikan gaib itu yang mendorong dia membunuh istrinya sendiri. Pembunuhan dilakukan di kamar no. 335 Hotel Dariza. Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan kejiwaannya. "Untuk mendapat kepastian soal kondisi psikologisnya," ujar Tasman menegaskan.
Meski ada kemungkinan mengidap penyakit gila, polisi tetap menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan terencana. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi mengatakan tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan acaman pidana hukuman mati ataupun penjara seumur hidup.
ISTMAN MP
Baca Juga:
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
POLITIK Terpopuler
KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak
Fathanah Dikabarkan Simpan Istri di Bekasi
Bos PKS Bilang 'Bluffing', KPK: Tak Masalah