Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Desak Polisi Usut Tewasnya Tito Kei

image-gnews
Warung kopi yang menjadi lokasi pembunuhan Tito Refra Kei di jalan Raya Titian Indah, Bekasi (1/6). Tempo/Aditia Noviansyah
Warung kopi yang menjadi lokasi pembunuhan Tito Refra Kei di jalan Raya Titian Indah, Bekasi (1/6). Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Keluarga Kei bersaudara meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Fransiskus Refra alias Tito Kei, adik kandung John Kei. "Polisi harus menangkap pelaku, jangan pandang bulu," ujar Cosmas Refra Kei, saudara sepupu Tito, Ahad 2 Juni 2013.

Menurutnya, pembunuhan Tito terlihat direncanakan lantaran kronologi kejadian yang berlangsung sangat cepat. Keluarga menyerahkan seutuhnya pengusutan kasus ini kepada tim penyidik dari kepolisian. "Kami tidak akan main hakim sendiri," kata keluarga sekaligus kuasa hukum Kei bersaudara itu. (Baca: Tito Kei Tewas, John Kei Sedih tapi Tak Menangis)

Cosmas belum bisa memastikan motif pelaku membunuh Tito karena masalah keluarga maupun secara personal korban. Yang jelas, kata dia, pelaku mengetahui seluk-beluk kediaman korban, dan berani beraksi perseorangan. "Sudah pasti perencanaan pembunuhannya matang."

Lebih lanjut, Cosmas mengaku telah berupaya menenangkan keluarga untuk tidak turut campur dalam pengusutan pelaku. Dia juga meminta keluarganya untuk tidak mencurigai siapapun yang pernah terlibat masalah dengan Kei bersaudara. Upaya itu untuk meredam persoalan ini.

Tito tewas ditembak orang tak dikenal saat tengah bermain kartu bersama empat rekannya, Jumat 31 Mei 2013, sekitar pukul 20.00 malam. Ketika itu, mereka tengah duduk bersantai di warung klontong milik Ratim, 70 tahun, di Jalan Raya Titian Indah Rt 3 Rw 11 Kelurahan Kalibaru, Medansatria, Kota Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pelaku diduga berjumlah dua orang. Satu eksekutor penembakan, dan satu pelaku mengantar dengan mengemudikan sepeda motor. Selain Tito, pelaku juga menembak pemilik warung klontong.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Tito tewas karena peluru menembus bagian kepala. Sementara pemilik warung ditembak bagian dada. Dari olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu buah proyektil peluru dan satu selongsong. (Baca: Pendukung John Kei Sempat 'Serbu' Rutan Salemba )

MUHAMMAD GHUFRON

Berita Lainnya:
Jokowi: Saya Tak Pikirkan Konvensi Demokrat
Makan Bareng Mega, Jokowi: Bahas Ayam!  
Awalnya Priyo Mau Ketemu Fahd, Malah Jadi Reunian
Malam Jahanam, Geng Motor Atiet Abang Dijebak XTC  
Mahfud MD Kritik KPK Lewat Twitter
Van Persie cs Datang dengan Pesawat Carteran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

7 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

19 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.