Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Klaim KJS Versi Baru Berlaku Juli

image-gnews
Seorang anak memperlihatkan KJS (Kartu Jakarta Sehat) usai dibagikan di Puskesmas Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Seorang anak memperlihatkan KJS (Kartu Jakarta Sehat) usai dibagikan di Puskesmas Koja, Jakarta Utara, Selasa (28/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKO Jakarta, Dien Emmawati, mengatakan tarif baru klaim Kartu Jakarta Sehat dimulai Juli mendatang. "Ini bisa disebut Indonesia Cased Base Group versi Jakarta," katanya seusai rapat evaluasi dengan Rumah Sakit dan PT Asuransi Kesehatan di Balai Kota, Jakarta Pusat,Senin, 3 Juni 2013.

Saat ini sistem pembayaran klaim KJS menggunakan sistem INA-CBG. Sistem itu adalah pembayaran klaim berdasar paket pelayanan. Ada angka yang ditetapkan tim Casemix Centre untuk setiap paketnya atau disebut sebagai clinical pathway.

Dien mengatakan penerapan sistem baru itu menunggu data dari rumah sakit. Selanjutnya akan disusun tarif barunya. Kendalanya, sebagian rumah sakit belum memperbarui data  clinical pathway. "Setelah itu akan dikuatkan melalui Peraturan Gubernur," ujarnya. Dien optimistis langkah ini mengakomodir harapan sebagian besar manajemen rumah sakit. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan isi Peraturan Gubernur mengatur tentang bagaimana tarif klaim yang dibayarkan dapat seratus persen. Saat ini yang bisa diakomodir Pemerintah hanya 75 persen dari total klaim.

Ahok memberi contoh penindakan sakit demam berdarah. Dalam INA-CBG yang ditutup adalah Rp 5 juta, dengan paket pelayanannya. Saat ini klaim yang bisa bisa dibayarkan hanya 75 persen dari besaran tersebut. "Ini yang sering dikeluhkan rumah sakit sejak menerapkan INA-CBG," katanya. Keluhan itu karena ada kesenjangan antar rumah sakit terkait tarif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Klaim pembayaran mengacu pada data Dinas Kesehatan yang masih menggunakan perhitungan 2010. Perhitungan itu mengabaikan adanya inflasi dan kenaikan harga. Ahok, begitu Wakil Gubernur biasa disapa, mengatakan tidak perlu ada kenaikan premi. Menurut dia alokasi untuk kesehatan dalam APBD 2013 sebesar Rp 1,2 triliun dinilai mencukupi.

Polemik dalam selisih pembayaran klaim diakui Direktur Utama RS Tarakan, Kusmedi Priharto. Menurut dia sejak mengadopsi INA-CBG ada selisih pembayaran klaim yang belum ada jalan keluarnya.

Setelah ada evaluasi dari Pemprov verifikasi penagihan rumah sakit diharapkan bisa lebih cepat. "Aman untuk keuangan rumah sakit." Sistem IT untuk rujukan ke rumah sakit dinilai bagian yang mendesak dibenahi. "Agar tidak ada penumpukan pasien di rumah sakit yang bisa menggangu pelayanan," katanya.

SYAILENDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

29 November 2023

Bendera Palestina dikibarkan di halaman luar Balai Kota Oslo pada Rabu pagi di Oslo, Norwegia, 29 November 2023. NTB/Ole Berg-Rusten/via REUTERS
Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

Balai kota Oslo mengibarkan bendera Palestina untuk memperingati Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina


Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

16 Oktober 2023

Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, sanksi tilang akan diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

Tilang uji emisi kendaraan bermotor yang semula gencar, kemudian dinilai tak efektif, tapi akan diberlakukan kembali November nanti. Ada apa?


Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

15 Oktober 2023

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memantau posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022. Foto Humas pemprov dki
Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

Posko Pengaduan di Balai Kota DKI yang sempat dibuka kembali saat Heru Budi awal menjabat rupanya sempat dihentikan.


Membeludaknya Jemaah Salat Ied di Kompleks Balai Kota Yogyakarta Hari Ini

22 April 2023

Ribuan jamaah memadati komplek Masjid Diponegoro Balai Kota Yogyakarta untuk melaksanakan salat id Sabtu, 22 April 2023. Dok.istimewa
Membeludaknya Jemaah Salat Ied di Kompleks Balai Kota Yogyakarta Hari Ini

Sekitar lima ribu jemaah menjalankan salat Ied di kompleks Balai Kota Yogyakarta hari ini.


Alasan DKI Jakarta Renovasi Tempat Penitipan Anak Negeri Bale Bermain di Balai Kota

17 Maret 2023

Gedung Balai Kota DKI Jakarta. wikimedia.org
Alasan DKI Jakarta Renovasi Tempat Penitipan Anak Negeri Bale Bermain di Balai Kota

DKI Jakarta menyatakan renovasi Balai Kota untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pegawai.


Ridwan Kamil Tiba di Balai Kota Jakarta, Temui Heru Budi

20 Desember 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat untuk menemui Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa sore, 20 Desember 2022. TEMPO/Anisa Hafifah.
Ridwan Kamil Tiba di Balai Kota Jakarta, Temui Heru Budi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat hari ini.


Ada 4 Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 600 Personel

12 Desember 2022

Ilustrasi demonstrasi. ANTARA
Ada 4 Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 600 Personel

Kapolres berharap tidak ada penutupan jalan akibat demo di Jakarta Pusat hari ini, namun pengguna jalan menghindari jalan sekitaran Monas.


DPRD DKI Tolak Pemindahan Pelican Crossing di Depan Perpustakaan Nasional

11 Desember 2022

Pejalan kaki menyebrang pada Pelican Crossing yang disediakan untuk pejalan kaki pengganti JPO di samping Halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin 17 Desember 2018. Tiga JPO yang berada di Jalan Jendral Sudirman direncanakan selesai pada akhir Desember 2018 sebelum perayaan Tahun Baru 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Tolak Pemindahan Pelican Crossing di Depan Perpustakaan Nasional

Pelican Crossing di Jalan Medan Merdeka Selatan dinilai memudahkan warga yang ingin ke Halte Transjakarta Balai Kota dan IRTI Monas


Tagih Haknya, Warga Kampung Bayam Ancam Demo Terus di Balai Kota hingga Senin

2 Desember 2022

Warga Kampung Bayem masih bertahan di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut Pj Gubernur Heru Budi Hartono membantu mereka segera menghuni Kampung Susun Bayam yang berada di dekat JIS, Jumat, 2 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Tagih Haknya, Warga Kampung Bayam Ancam Demo Terus di Balai Kota hingga Senin

Warga Kampung Bayam hingga kini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam yang dijanjikan Pemprov DKI era Anies Baswedan


Demo Buruh Bubar, Lalu Lintas di Lokasi Sempat Tersendat

2 Desember 2022

Suasana arus lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan tersedat, akibat masa buruh yang menggelar demo di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat siang, 2 Desember 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Demo Buruh Bubar, Lalu Lintas di Lokasi Sempat Tersendat

Massa buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta mulai membubarkan diri. Lalu lintas di sekitarnya sempat tersendat.