Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Intimidasi Anak Buah Hercules?

image-gnews
Hercules Rozario Marshall saat sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Barat (30/5). Hercules bersama 50 anak buahnya diringkus aparat gabungan Polres Jakarta Barat di ruko kawasan Serengseng beberapa waktu silam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hercules Rozario Marshall saat sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Barat (30/5). Hercules bersama 50 anak buahnya diringkus aparat gabungan Polres Jakarta Barat di ruko kawasan Serengseng beberapa waktu silam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Tiga penyidik dari Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya membantah keterangan anak buah Hercules Rozario Marshal bahwa mereka mengintimidasi saat pemeriksaan. Mereka menyatakan, penyelidikan itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Tidak ada hasutan, paksaan, atau intervensi. Itu mereka semua yang ucapkan di BAP," kata penyidik Teuku Ahmad Khadafi saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 10 Juni 2013.

Teuku, penyidik tersangka Antonius Malaru, mengatakan apa yang diucapkan tersangka tidak disebabkan tekanan apapun. Menurutnya, keterangan dalam BAP itu diberikan dalam ruangan terbuka. Pemeriksaan itu juga bisa disaksikan oleh rekan-rekan Antonius yang juga akan dibuatkan BAP. "Bisa dilihat juga oleh rekan-reka Anto saat itu," ujar Teuku.

Hal senada juga diucapkan penyidik Ahmad Iman yang juga memeriksa Antonius. Menurutnya, setelah pemberian keterangan, tersangka juga ditawarkan untuk didampingi pengacara saat pembuatan BAP. "Tidak ada tekanan fisik maupun psikis selama pembuatan BAP itu," kata dia.

Ahmad mengatakan, setelah BAP rampung, tersangka diminta untuk membaca kembali seluruh keterangan yang sudah diberikan. Jika keterangan itu disetujui, tersangka bakal diminta untuk menandatangani BAP untuk dijadikan berkas resmi ke pengadilan. "Dan mereka membaca sendiri keterangan dalam BAP lalu tanda tangan," kata Ahmad.

Sedangkan menurut Markus Siregar, penyidik tersangka Yunus alias John, keterangan bahwa anak buah Hercules hendak membubarkan apel polisi tidak dipaksa. Keterangan itu disebutnya keluar setelah ditanya maksud dan tujuan mereka berada di sekitar lokasi tersebut. "Tidak ada intimidasi, dia (Yunus) bilang memang hendak menuju lokasi apel tapi tertangkap saat sedang jalan ke lokasi," katanya.

Mendengan keterangan itu, Ketua Majelis Hakim Kemal Tampubolon langsung menghadirkan terdakwa Antonius dan Yunus. Saat dikonfrontasi, keduanya mengaku diintimidasi dan dipaksa polisi untuk membuat pernyataan dalam BAP. "Saya juga tidak ditanya apakah mau didampingi pengacara atau tidak," ujar Antonius.

Sedangkan Yunus juga mengatakan tidak didampingi oleh kuasa hukum. Dia juga mengaku tidak meminta didampingi kuasa hukum saat pembuatan BAP tersebut. "Karena tidak ditanya jadi saya juga tidak minta," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim Kemal pun langsung memberi penegasan kepada terdakwa dan saksi untuk memberi keterangan yang sebenar-benarnya. Tapi baik terdakwa yang hadir sebagai saksi bagi Hercules maupun saksi dari penyidik sama-sama bersikukuh bahwa keterangan mereka benar dan sesuai kenyataan.

Adapun kuasa hukum Hercules Agung Sri Purnomo mengatakan apa yang ada di BAP tidak berlaku di pengadilan. Menurutnya, keterangan yang berlaku bagi majelis hakim adalah keterangan saat memberikan kesaksian. "Yang dipakai keterangan yang ada di muka sidang," ujarnya.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Fajar Arisetiawan menyatakan penilaian yang berbeda itu bakal diputuskan oleh majelis hakim. "Nanti hakim yang memutuskan mana yang benar karena kami juga punya keyakinan masing-masing," kata dia.

Hercules dan 50 anak buahnya diringkus oleh aparat gabungan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya di kawasan ruko di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat 8 Maret 2013 sore. Penangkapan laki-laki asal Timor bertubuh kurus dilakukan karena banyaknya laporan warga yang sudah merasa resah dengan praktik premanisme Hercules dan anak buahnya. Simak sepak terjang Hercules di sini.

DIMAS SIREGAR

Terhangat:
Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas


Baca juga:
Murdaya Poo: Isu PRJ Pisah dari JIExpo Itu Basi

PKS: Menteri Kami Tak Ada Hubungan dengan Partai

Jokowi Gantikan Megawati Terima Tamu

Densus Ciduk Imam Masjid di Makassar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.


Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Konferensi Pers Polda Metro Jaya tentang penangkapan para tersangka terbaru dalam tindak pidana di bidang kesehatan, yakni peredaran obat keras ilegal, Selasa 22 Agustus 2023. Mereka dianggap berkontribusi terhadap maraknya premanisme dan tawuran di Jakarta dan sekitarnya. Tempo/Advist Khoirunikmah
Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.


Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.


Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.


Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Ilustrasi premanisme. Freepik.com
Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.


Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)


Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Foto korban Petrus (Penembakan Misterius) yang ditampilkan dalam pameran memperingati Hari Penghilangan Paksa Internasional di Kantor KONTRAS, Jakarta (31/8). Pameran ini berlangsung hingga 2 September 2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?


6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (kedua kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait bentrokan antara anggota Polri dan pengikut Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. Dalam rilis FPI, orang tidak dikenal menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga Rizieq Shihab yang sedang dalam perjalanan menuju ke pengajian keluarga. TEMPO/M Taufan Rengganis
6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.


Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Petugas foto bersama tersangka saat rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.


Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.