TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi menemukan lagi bayi korban perdagangan oleh terdakwa Hastuti Singgih. Sebanyak 40 bayi diduga dijual oleh Hastuti. "Tapi memang belum jelas keberadaannya di mana," katanya saat dihubungi, Rabu, 12 Juni 2013.
Hastuti Singgih menjadi terdakwa kasus penjualan bayi. Lewat pengacaranya, ia mengatakan pembuatan BAP oleh polisi tidak mimiliki dasar. Menurut Ferry Amahorseya, pengacara Hastuti, kliennya tidak menjual ratusan bayi seperti yang disampaikan penyidikan. Padahal polisi cuma menemukan enam bayi.
Hengki mengatakan, 40 bayi itu merupakan hasil pengembangan polisi atas kasus perdagangan bayi. Pengembangan itu dilakukan setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan penelusuran menggunakan teknologi. Namun dia belum menjadikan temuan itu sebagai kasus baru untuk dibawa ke pengadilan. "Masih terus ditelusuri karena kami sudah memiliki 40 foto bayi tersebut," ujar Hengki.
Hengki membantah selama penyidikan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan, Hastuti dalam tekanan. Semua bukti, kata dia, sudah sangat mendukung pembuktian kejahatan perempuan berusia 62 tahun tersebut. Karena itu, dia menganggap tidak ada alasan bagi polisi menekan Hastuti saat pemeriksaan. "Dan semua bukti sudah sangat mendukung," katanya.
DIMAS SIREGAR