TEMPO.CO, Jakarta - Menurut Ketua Masyarakat Transportasi Indoensia Danang Parikesit, dalam membuat kebijakan transportasi, ada lima hal yang harus diperhatikan Pemprov DKI Jakarta.
Pertama adalah soal trip rate, atau jumlah perjalanan tiap harinya. Hal ini patut diperhatikan untuk mengurangi salah satu masalah transportasi yaitu jumlah perjalanan yang tak perlu.
"Di Jakarta, rata-rata orang per harinya melakukan empat kali perjalanan. Itu bisa dikurangi," ujar Danang.
Hal kedua adalah Trip Distance atau jarak perjalanan. Banyak orang harus menempuh jarak jauh untuk mencapai tempat tujuan atau bahkan moda transportasi yang dibutuhkan. Oleh karena itu, ketika membuat kebijakan transportasi massal misalnya, perlu diperhitungkan bagaimana agar moda tersebut mudah dijangkau.
"Misalnya dengan mengintegrasikan transportasi umum dengan rumah susun agar mudah dijangkau warga," ujar Danang.
Ketiga dan Keempat adalah efisiensi serta bahan bakar. Hal itu perlu diperhitungkan untuk menyusun kebijakan yang efisien (tepat guna) serta ramah lingkungan.
"Hal yang terakhir (kelima) adalah faktor kelancaran lalu lintas yang harus diperhatikan, apakah kebijakan yang dibuat mampu meningkatkan kelancaran lalu lintas atau tidak," katanya.
Ditanyai apakah kebijakan ganjil genap sebagai salah satu kebijakan transportasi yang efektif dan efisien, Danang menilai tidak. Alasannya, kebijakan itu belum diikuti dengan penambahan transportasi massal.
Ingin tahu perubahan apa saja dalam delapan bulan pemerintahan Jokowi-Ahok? Klik di sini.
ISTMAN MP
Berita Lainnya:
Tantangan Jokowi-Ahok Buat Lurah-Camat-Wali Kota
Cara Jokowi-Ahok Taklukkan Wakil Rakyat
Ahok Bakal Terapkan e-Catalog di Lelang Proyek
Hasil Blusukan Jokowi, Lurah-lurah Berbenah
Gaya Ahok Urus Birokrasi