Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asap Kebakaran Hutan, Mendagri Surati 8 Gubernur

image-gnews
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melayangkan surat kepada delapan gubernur agar mewaspadai ancaman meluasnya kebakaran hutan dan lahan. "Saya menyurati agar mereka berhati-hati, karena di wilayah mereka banyak lahan gambutnya," kata Gamawan di kantornya, Rabu 26 Juni 2013.  (Baca: Menteri: 8 Perusahaan Malaysia Penyebab Kebakaran)

Kedelapan gubernur itu adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Delapan provinsi itu, belum dilaporkan adanya kebakaran hutan di lahan yang besar seperti di Riau. Namun, ada potensi ancaman kebakaran terutama pada lahan gambut. Sebab, pada suhu 38 derajat celsius bisa terbakar dengan sendirinya.

"Aparat pemerintah di tingkat bawah biasanya kurang peka terhadap bahaya kebakaran hutan, padahal mereka yang tahu kondisi lapangan," katanya. Karena itulah Gamawan menginstruksikan para gubernur.

Gamawan pun menceritakan bagaimana sulitnya memadamkan kebakaran pada lahan gambut. Ini pengalaman sewaktu dia berkunjung ke Riau. "Saya menyaksikan sendiri ada lahan gambut di Riau yang sudah dua jam disiram oleh 8 mobil pemadam, tapi tetap terbakar," dia berkisah. Lahan gambut yang terbakar sulit dipadamkan karena memang kebakarannya di lapisan bawah. "Baru bisa kalau ada hujan."

Saat ini pemerintah tengah berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau. Di provinsi itu jumlah titik api yang terpantau satelit terhitung paling banyak di Indonesia. Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan cara merekayasa cuaca, penyiraman dari udara (water bombing), dan pemadaman dari darat.  (Baca: Hanura: SBY Tak Perlu Minta Maaf Soal Asap)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebakaran hutan dan lahan di Riau dan sebagian wilayah Kalimantan ini mengakibatkan polusi udara berupa kabut asap. Pemerintah pun membagikan masker untuk mengantisipasi sesak napas. Sejak pertengahan Juni 2013, kabut asap dari Indonesia terbawa hingga Singapura dan Malaysia. Kedua negara ini mendesak Indonesia agar segera bertindak, karena tingkat polusi asap sudah pada tahap mengkhawatirkan. (Baca: SBY: Berita Asap Media Singapura Berlebihan )

PRAGA UTAMA



Topik terhangat:

Ribut Kabut Asap
| PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM



Berita Lainnya:
Sapardi Djoko Damono, Sastra, Kata yang Meloncat 
Dahlan Iskan Main Sinetron 
Volvo Siapkan Mobil yang Bisa Parkir Sendiri 
BBM Naik, Masyarakat Kurangi Pembelian Rokok
Foto: Jokowi Tinjau Pameran Monorel di Monas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

14 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

20 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

30 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

34 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

49 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Massa membawa poster saat melakukan aksi demonstrasi protes perubahan iklim ketika kabut asap menutupi kota akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 20 September 2019 REUTERS/Willy Kurniawan
Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.