TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melayangkan surat kepada delapan gubernur agar mewaspadai ancaman meluasnya kebakaran hutan dan lahan. "Saya menyurati agar mereka berhati-hati, karena di wilayah mereka banyak lahan gambutnya," kata Gamawan di kantornya, Rabu 26 Juni 2013. (Baca: Menteri: 8 Perusahaan Malaysia Penyebab Kebakaran)
Kedelapan gubernur itu adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Delapan provinsi itu, belum dilaporkan adanya kebakaran hutan di lahan yang besar seperti di Riau. Namun, ada potensi ancaman kebakaran terutama pada lahan gambut. Sebab, pada suhu 38 derajat celsius bisa terbakar dengan sendirinya.
"Aparat pemerintah di tingkat bawah biasanya kurang peka terhadap bahaya kebakaran hutan, padahal mereka yang tahu kondisi lapangan," katanya. Karena itulah Gamawan menginstruksikan para gubernur.
Gamawan pun menceritakan bagaimana sulitnya memadamkan kebakaran pada lahan gambut. Ini pengalaman sewaktu dia berkunjung ke Riau. "Saya menyaksikan sendiri ada lahan gambut di Riau yang sudah dua jam disiram oleh 8 mobil pemadam, tapi tetap terbakar," dia berkisah. Lahan gambut yang terbakar sulit dipadamkan karena memang kebakarannya di lapisan bawah. "Baru bisa kalau ada hujan."
Saat ini pemerintah tengah berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau. Di provinsi itu jumlah titik api yang terpantau satelit terhitung paling banyak di Indonesia. Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan cara merekayasa cuaca, penyiraman dari udara (water bombing), dan pemadaman dari darat. (Baca: Hanura: SBY Tak Perlu Minta Maaf Soal Asap)
Baca Juga:
Kebakaran hutan dan lahan di Riau dan sebagian wilayah Kalimantan ini mengakibatkan polusi udara berupa kabut asap. Pemerintah pun membagikan masker untuk mengantisipasi sesak napas. Sejak pertengahan Juni 2013, kabut asap dari Indonesia terbawa hingga Singapura dan Malaysia. Kedua negara ini mendesak Indonesia agar segera bertindak, karena tingkat polusi asap sudah pada tahap mengkhawatirkan. (Baca: SBY: Berita Asap Media Singapura Berlebihan )
PRAGA UTAMA
Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM
Berita Lainnya:
Sapardi Djoko Damono, Sastra, Kata yang Meloncat
Dahlan Iskan Main Sinetron
Volvo Siapkan Mobil yang Bisa Parkir Sendiri
BBM Naik, Masyarakat Kurangi Pembelian Rokok
Foto: Jokowi Tinjau Pameran Monorel di Monas