TEMPO.CO, Jakarta-Wali Kota Bogor Diani Budiarto memastikan tidak akan ada upaya mengosongkan dan membongkar Terminal Bus Baranangsiang setidaknya hingga Lebaran nanti. Diani bahkan berjanji akan mengkaji kembali rencananya untuk merevitalisasi terminal yang dianggapnya sudah telalu tua dan kumuh itu.
"Kami sepakat, jika pengosongan untuk revitalisasi terminal diundur setelah Lebaran dan kami akan duduk bareng lagi, melihat kondisi dan situasi," katanya usai pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa di Markas Polres Bogor Kota, Ahad 7 Juli 2013.
Upaya pengosongan yang dilakukannya Ahad 7 Juli 2013 selepas tengah malam memicu perlawanan lewat unjuk rasa dan blokade ruas Jalan Tol Jagorawi. Itu adalah aksi kedua kalinya setelah yang dilakukan sebulan lalu, hanya bedanya dampak aksi kedua lebih parah.
Selain memblokade jalan tol, unjuk rasa yang dimulai Pukul 04.30 itu juga memalangkan bus dan angkutan kota di sejumlah ruas jalan menuju terminal. Akibatnya, lalu lintas Bogor sempat lumpuh selama tujuh jam.
"Sejak awal kami menolak kebijakan Pemkot jika membangun terminal menyatu dengan pusat perbelanjaan dan hotel, karena ini sudah pasti secara pelan-pelan akan mematikan ekonomi warga sekitar terminal," kata Ketua Komunitas Pengguna Transportasi Baranangsiang (KPTB) Dedy Muhardi Arif.
Unjuk rasa dihentikan setelah Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suhardi Alius datang ke lokasi. Dia lalu memfasilitasi pertemuan antara wali kota dengan para pengunjuk rasa itu.
Rencana revitalisasi Baranangsiang dilatarbelakangi pemerintah kota setempat yang hendak mengoptimalkan aset. Terminal Bus Baranangsiang yang dibangun pada 1970-an dianggap sudah terlalu tua, kumuh dan semrawut. Sejatinya revitalisasi dilakukan dengan mengintegrasikan terminal itu dengan hotel dan mal. Alasannya, agar terminal mendukung perkembangan kota yang sedang meningkatkan kunjungan wisatawannya.
Untuk tujuan itu, Pemerintah Kota Bogor telah menandatangani kesepakatan dengan PT Pancajarya Grahatama Indonesia sebagai investor pembangunan terminal baru setahun lalu. Nilai proyeknya senilai Rp 462 miliar lewat kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) selama 30 tahun.
Berdasarkan kontrak yang sudah dibuat, Pemerintah Kota Bogor akan mendapat kompensasi sebesar Rp 10 miliar selama 30 tahun itu.
SIDIK PERMANA
Terpopuler
Sidang Isbat Penentuan Puasa Digelar Senin
Berbeda Keyakinan, Cornelia Ajarkan Anak Berpuasa
Sopir Bus Kembali Blokir Tol Jagorawi
Tasikmalaya Resmi Buka Sekolah Penerbangan
Tol Jagorawi Diblokir, Kapolda Jabar Turun Tangan