TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat menangkap seorang anak buah Hercules, Edi Turangga. Ia ditangkap polisi Jakarta Barat dini hari tadi atas dugaan kasus pemerasan di Perumahan Taman Kebun Jeruk Indah, Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan penangkapan Edi Turangga merupakan bagian dari pengembangan kasus pemerasaan yang melibatkan Hercules. "Polisi sudah menyelidiki selama 3 bulan, sebelum menangkap yang bersangkutan," kata Fadil saat dihubungi, Selasa, 9 Juli 2013.
ET ditangkap karena terlibat kasus pemerasan, mulai tahun 2006. Edi Turangga merupakan anak buah dari Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rozario Marshall. Hercules kini masih mendekam di balik jeruji Polda Metro Jaya.
Pengacara Hercules, Joao Meco membenarkan ada kliennya yang telah ditahan oleh kepolisian Jakarta Barat. "Kami sudah mengetahui jika Edi ditahan," kata Joao. Kendati begitu, Joao mengatakan belum mengetahui dasar kasus untuk penangkapan Edi.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik Terhangat
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Berita Lain:
Eggi Sudjana Lolos Calon Gubernur Jawa Timur
Tiru Jokowi, Calon Gubernur PDIP Blusukan ke Pasar
Inilah 21 Negara Tempat Snowden Meminta Suaka