Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan Tarif Angkutan, Organda Tunggu SK Jokowi

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Penumpang menunggu dikeberangkatan bus di terminal Senen, Jakarta, Rabu (28/3). Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan menaikkan tarif jasa angkutan umum sebesar 35 persen mulai 1 April nanti. Kenaikan tarif diberlakukan jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 5 persen sampai 15 persen pada waktu yang sama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Penumpang menunggu dikeberangkatan bus di terminal Senen, Jakarta, Rabu (28/3). Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan menaikkan tarif jasa angkutan umum sebesar 35 persen mulai 1 April nanti. Kenaikan tarif diberlakukan jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 5 persen sampai 15 persen pada waktu yang sama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan para pengusaha angkutan perkotaan masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta mengenai tarif baru pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Mudah-mudahan SK Gubernur besok keluar untuk tarif angkutan kota," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta, Safruan Sinungan, saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Juli 2013.

Ia menjelaskan, tarif Mikrolet akan naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 per penumpang. Sementara itu, penumpang bus kota dikenai tarif Rp 3.000, yang sebelumnya Rp 2.000. DKI Jakarta resmi memberlakukan tarif baru angkutan umum pada Jumat, 12 Juli 2013 besok. Tarif baru angkutan itu dipastikan naik.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan usulan tarif baru angkutan umum sudah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Bahkan, surat keputusannya sudah ditandatangani Gubernur," kata Syafrin.

Namun, Syafrin menegaskan, tarif baru itu bisa diberlakukan Jumat besok jika tidak ada hambatan administrasi. Saat ini, Syafrin menjelaskan, surat keputusan sedang diundangkan, yakni dengan diberi nomor oleh bagian legal hukum Balai Kota.

Syafrin mengatakan besaran yang disetujui Dewan sesuai dengan yang diajukan pemerintah dengan Organda. Dalam hitung-hitungan pemerintah yang diserahkan ke DPRD adalah tarif bus kecil naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 dan bus sedang naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MARIA YUNIAR

Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh

Terpopuler:
5 Manfaat Berciuman bagi Kesehatan

Korupsi Simulator, KPK Periksa Lagi Jenderal Nanan

Demi Kebersihan, Kini Ada Urinoir dengan Wastafel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Corona pada 14 Maret lalu. Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno atas izin keluarga pada Sabtu malam, 14 Maret 2020. Budi Karya merupakan pejabat tinggi Indonesia pertama yang terinfeksi virus Corona. instagram.com/sekretariat.kabinet
Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.


BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

Transjabodetabek Premium Jatiwarna-Mal Ciputra Glodok mulai dibuka hari ini dengan tarif promo Rp 10 ribu, Kamis 1 Februari 2018. Tempo/Adi Warsono
BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.


KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

Pengunjung memadati stan penjualan tiket kereta api dalam Kereta Api Travel Fair di Jakarta Convention Center, Jakarta, 29 Juli 2017. ANTARA FOTO
KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.


Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Petugas Dinas Perhubungan melakukan Razia dengan mengecek surat kendaraan angkutan umum diTerminal Blok M, Jakarta, (26/7). Razia angkutan umum ini khususnya bagi Metromini yang tak layak jalan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.


Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Ilustrasi angkutan umum. ANTARA/Zabur Karuru
Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.


Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Ilustrasi metromini. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.


Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tak Ikut Turun
Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.


Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tak Ikut Turun
Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.


Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Petugas mengecek sejumlah bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam inspeksi yang digelar oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 23 Maret 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen


Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

TEMPO/Prima Mulia
Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.