TEMPO.CO, Jakarta - Untuk merelokasi pedagang kaki lima, Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan Rp 150 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013. Ada enam relokasi diusulkan camat dan lurah Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta Ratna Ningsih, ada enam lokasi yang diusulkan menjadi tempat relokasi pedagang. “"Keenam lokasi ini usulan dari camat dan lurah se-Jakarta," kata Ratna pada Jumat, 12 Juli 2013.
Pada rapat April lalu, pemerintah DKI Jakarta meminta kepada camat-lurah mencari lahan yang bisa digunakan untuk relokasi pedagang. Tempat-tempat ini akan berganti menjadi kawasan perdagangan, sehingga konsentrasi jual beli tidak terpusat di satu tempat saja. ” Karena ini sering dinilai menjadi sumber kesemrawutan pasar,” katanya.
Ratna mengatakan, saat ini sedang dilakukan verifikasi kondisi lokasi yang diberikan para camat dan lurah. Karena merekalah yang mengetahui status tanah apakah memang sesuai untuk peruntukan.
Semula ada tujuh lokasi ditawarkan kepada Dinas. Ketujuh lokasi tersebut ada di kawasan Islamic Centre, Jakarta Utara; Kawasan Klender dan Jati Negara, Jakarta Timur, Kebayoran Lama, Pasar Minggu, Tebet di Jakarta Selatan dan terakhir Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari tujuh gugur dua lokasi setelah diverifikasi. Di kawasan Islamic Centre masuk daerah hijau dan Tebet sudah ada bangunan di atasnya. "Pemprov hanya membebaskan lahan, tidak sampai membeli bangunan," kata Ratna. Bahkan, bila lima lokasi masih kurang, akan ditambah.
Ratna menjelaskan, tidak ada kriteria khusus lahan disodorkan camat-lurah. Dinas yang nanti melakukan pengecekan kondisi peruntukan. Akhir tahun diharapkan lahan relokasi sudah dibebaskan sehingga pedagang-pedagang akan memiliki banyak tempat untuk berjualan.
SYAILENDRA