TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini berkaitan dengan penataan kawasan pasar tekstil terpadat di kawasan tersebut.
"Rekayasa lalu lintas ini sifatnya permanen, akan dilakukan pada Senin besok, 22 Juli 2013," kata Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono pada Sabtu, 20 Juli 2013.
Rekayasa ini dilakukan setelah beberapa kali dinas dan Kepolisian Daerah Metro Jaya berkali-kali menggelar rapat di Balai Kota. Rapat rutin setiap hari Rabu tersebut memang menyoroti kemacetan di Tanah Abang.
Hal ini juga berkaitan dengan penataan parkir liar, pedagang, serta angkutan yang sering ngetem di kawasan tersebut. Rekayasa ini diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Berikut ini jalur lalu lintas baru dari dan menuju Pasar Tanah Abang.
1. Dinas akan menutup persimpangan Jalan KH Mas Mansyur dengan Jalan Kebon Jati. Dengan demikian, pengguna kendaraan dari arah Karet atau Sudirman, yang biasanya tinggal lurus untuk ke Blok A dan Blok B Pasar Tanah Abang, kali ini harus berbelok ke Jalan Kebon Jati, kemudian berbalik arah dan berbelok ke kiri pada titik persimpangan dengan Jalan KH Mas Mansyur.
2. Pengguna kendaraan dari arah Karet atau Sudirman yang ingin menuju Cideng atau Tomang akan diarahkan untuk melewati underpass Tanah Abang sehingga tidak menambah beban lalu lintas di persimpangan Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Kebon Jati.
Sedangkan pengunjung Blok A dan Blok B yang ingin keluar biasa mengambil jalur sebagai berikut.
1. Bagi pengguna yang keluar dari Blok B dan akan menuju Cideng atau Sudirman, bisa keluar ke arah Jalan Kebon Jati hingga simpang Jalan KH Mansyur. Kemudian bagi yang akan ke Cideng, bisa berbelok ke arah utara atau kiri, sedangkan yang akan ke Jalan Sudirman atau Karet bisa belok kanan atau utara.
2. Adapun bagi yang akan ke arah Slipi harus berputar dulu di Pasar Blok B untuk keluar ke Jalan Kebon Jati dan berbelok di Jalan Jati Bunder. Baru dari sana ke arah Slipi-Palmerah.
SYAILENDRA