Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minta Dinikahi, Perempuan Ini Malah Dibunuh

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang--Kepolisian Sektor Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengungkap misteri di balik kematian Megawati, 19 tahun yang ditemukan tewas disamping SMA Negeri 2 Kabupaten Tangerang dengan tubuh penuh luka. Ternyata, gadis belia tersebut diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, AF 19 tahun karena minta dinikahi. "Tersangka adalah teman dekat korban, dan ditangkap di rumahnya," ujar Komisaris Parmono, Rabu 24 Juli 2013.

Menurut Parmono, motif dari pembunuhan ini karena AF menolak permintaan Megawati yang merengek untuk dinikahi pelaku. Senin malam 22 Juli 2012, pasangan muda mudi itu janjian bertemu di dekat SMA Negeri 2 Kabupaten Tangerang di Kampung Matagara, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa.

Sampai di lokasi, korban meminta agar AF menikahinya. Sempat terjadi keributan di antara keduanya, kemudian AF menghantamkan batu bata ke arah kepala korban sebanyak 3 kali. Setelah melihat Megawati terjatuh dan terguling ke selokan, AF menendang motor korban hingga menindihnya. "Dia (Megawati) memaksa saya untuk menikahinya, saya belum siap untuk menikah. Kami bertengkar dan terjadi seperti sekarang ini" kata AF kepada penyidik.

Dari hasil olah TKP disamping mayat korban yang merupakan warga Kampung Ciatu, RT 01/02, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini ditemukan sebuah sepeda motor Honda Vario dengan nopol B 3695 NNM warna merah. Guna keperluan penyidikan, mayat itu korban di evakuasi ke RSUD Tangerang untuk keperluan otopsi. Polisi berhasil melacak identitas korban setelah menelusurui motor yang tertinggal di tempat kejadian perkara.

Rusdi (45), ayah korban mengatakan sebelum ditemukan tak bernyawa, putri pertamanya keluar itu pamit rumah pada Minggu 21 Juli sekitar pukul 19.30 WIB hendak ke rumah kakeknya, Panahari (60). Saat itu, Megawati menggunakan sepeda motor Yamaha Vario merah B 3695 NNM seorang diri." Sejak pamit Megawati tak lagi kembali sampai akhirnya ditemukan tewas," kata Rusdi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tigaraksa, Iptu Muis Nasution menerangkan saat ditemukan di lahan kosong samping gedung SMAN 2 Kabupaten Tangerang, jenazah Megawati dalam posisi telungkup dengan sejumlah luka dibagian tubuhnya. "Ada luka lebam dan luka tusuk di bagian wajah. Diduga korban dibunuh namun tidak ada barang korban yang hilang," katanya.

Dugaan korban dibunuh juga didasarkan hasil olah TKP sementara yang dilakukan petugas Mapolsek Tigaraksa. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan potongan batako yang diduga dijadikan alat untuk menghabisi nyawa korban.

JONIANSYAH

Metro Populer:
Ribut PKL Tanah Abang, Anak Buah Jokowi Bertengkar

Ahok Ancam Mutasi Pegawai Pajak yang Bandel

Stasiun Angke dan Tanah Abang Bakal Berubah Fungsi

Satu Korban Metromini Maut Meninggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

22 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

22 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.