TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 30 dokter yang tergabung dalam Asosiasi Dokter Fungsional Indonesia (ADFI) datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 30 Juli 2013. Mereka memprotes penggunaan pola pembayaran Indonesia Case Based Groups (Ina CBGs) dalam program Kartu Jakarta Sehat karena dianggap merugikan dokter.
"Dokter spesialis di RSUD itu hanya dibayar Rp 10 ribu per pasien. Kalau begini, kami mau dibayar berapa?" kata Iaman Gantina Barus, anggota ADFI dari RSUD Koja, Jakarta Utara, yang aktif dalam unjuk rasa itu.
Para dokter sendiri sudah meminta agar pemerintah mengembalikan pembayaran dengan pola PPE (Paket Pelayanan Esensial) yang digunakan pada program Jamkesda dan awal program KJS. Mereka menilai penerapan Ina CBGs saat ini dipaksakan. Soalnya, belum ada peraturan gubernur yang mengaturnya.
Selain itu, besaran biaya yang dibayarkan pemerintah dengan pola Ina CBGs berbeda dengan PPE. Dalam pola INA CBGs, pemerintah hanya membayar sesuai paket pelayanan yang ditentukan. Jika ada selisih, dokter juga akan ikut menanggungnya.
Menurut dia, sistem Ina CBGs hanya mengakomodasi kendali mutu dan biaya kesehatan. "Tetapi tidak ada kendali sumber daya manusia untuk tenaga medisnya," kata Iaman.
Menurut Iaman, penggunaan Ina CBGs membuat kualitas pelayanan ke masyarakat menurun. Untuk menekan biaya, mereka harus mengurangi jumlah obat. "Obat yang seharusnya diberikan 10 hari hanya diberikan untuk empat hari, setelah itu pasien harus balik lagi," katanya. "Ini tidak efektif, pasien bolak-balik," kata dia.
Saat ini, perwakilan rombongan itu sedang diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati dan Gubernur Joko Widodo.
ANGGRITA DESYANI
Topik Terpanas:
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri
Berita Terpopuler:
Jokowi Blusukan: `Pemerintah Kebobolan`
Dipaksa Minta Maaf, Ahok Telpon Haji Lulung
Dahlan Iskan Bakal Calon Presiden dari Demokrat