TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi tidak ambil pusing dengan keinginan Fraksi PPP agar Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ‘Ahok’ ditegur oleh Menteri Dalam Negeri. Menurutnya, teguran merupakan hak PPP sebagai bagian dari pemerintahan yang tak bisa dilarang. “Tapi ditegur atau tidak kan urusan Mendagri,” katanya kepada Tempo, Selasa, 30 Juli 2013.
Sanusi menilai permintaan PPP wajar. Soalnya, Ahok sempat terlibat perbedaan pendapat yang sengit dengan Abraham ‘Lulung’ Lunggana, Wakil Ketua DPRD dari PPP. “Jadi ya wajar kalau PPP marah, itu urusan mereka,” kata dia.
Meski begitu, Sanusi menilai persoalan teguran kepada Ahok merupakan masalah gaya penyampaian pesan. Perbedaan pendapat antara keduanya tidak sampai pada substansi permasalahan yakni penertiban PKL di Tanah Abang.
Menurutnya, Ahok dan Lulung setuju para pedagang harus ditertibkan agar tidak menggangu kenyamanan. Hanya saja, cara penyampaian yang berbeda sehingga menimbulkan perselisihan. “Tapi tidak apa-apa, ini murni perbedaan persepsi penyampaian saja karena Lulung setuju penertiban PKL,” kata dia.
Sanusi menilai persoalan itu sudah selesai setelah Ahok secara terbuka menghubungi Lulung melalui telepon genggamnya. “Jadi kembali ke substansinya saja, PKL Tanah Abang itu harus ditertibkan,” ujar dia.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar memberikan teguran kepada Ahok atas pernyataan-pernyataannya selama ini. FPPP menilai pernyataan kontroversial dan sikap arogansi Ahok sering menimbulkan kontroversial sehingga tidak sesuai dengan Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang itu menyebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan.
DIMAS SIREGAR