TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siti Nur Laila menyatakan baru akan menunjuk satu komisioner khusus untuk kasus PT Miyungsung seusai hari lebaran. Hal ini didasarkan pada kepadatan rencana rapat paripurna dan libur lebaran bagi para komisioner dalam beberapa hari mendatang.
"Yang bisa dilakukan saat ini, saya akan kirim langsung surat pada PT Miyungsung dalam waktu tiga hari," kata Siti di kantor Komnas HAM, Rabu, 31 Juli 2013.
Menurut dia, dalam waktu tiga hari ini para komisioner akan menggelar rapat koordinasi dan rapat paripurna. Sedangkan mulai awal pekan depan, para komisioner akan libur dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Siti menyatakan, komisioner juga masih butuh waktu untuk mempelajari pelanggaran HAM dalam kasus antara PT Miyungsung dengan buruhnya. Komnas HAM juga berharap Federasi Buruh Lintas Pabrik yang melaporkan kasus ini segera melengkapkan berkas agar dapat dipelajari.
"Kami butuh terutama data pertemuan mediasi buruh dengan perusahaan, katanya sudah ada dua kali, hasilnya seperti apa," kata Siti.
Selain mengirim surat pada PT Miyungsung, Siti juga berjanji akan berkoordinasi langsung kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menurut dia, Komnas HAM tidak dapat langsung turun ke lapangan tanpa ada laporan yang cukup.
"Saya akan minta dirjen untuk melihat kondisi langsung, sebelum kami ke sana," kata Siti.
Konflik PT Miyungsung dan buruh berawal saat insiden pelarangan sholat salah satu buruh garmennya, Lami. Presiden Direktur PT Miyungsung Hary Kim memarahi Lami yang sholat di ruang detektor.
Konflik berlanjut saat Lami yang juga ketua FBLP PT Miyungsung dipecat secara sepihak bersama buruh lain yang menjadi anggota. Lami dipecat karena dinilai melanggar ketertiban di perusahaan.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terpanas:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Daging Impor
Berita Terpopuler:
Ahok-Lulung Berseteru, Ini Kata Kemendagri
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan
Ahok: Jewer Saja, Kuping Saya Sudah Panjang, Kok!
Briptu Rani Syok Dipecat dari Kepolisian