TEMPO.CO, Jakarta - Rencananya Hercules Rozario Marshal, terpidana kasus melawan aparat penegak hukum akan dibebaskan dari tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu 3 Agustus 2013. Sebanyak 200 personel polisi dari Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat dikerahkan.
"Kami juga dibantu oleh personel Polda Metro Jaya," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada Tempo setelah apel pagi di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, selain untuk penjagaan, sejumlah personel tadi juga disiapkan untuk pengawalan Hercules yang akan ditangkap kembali dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, dia enggan menyebutkan kenapa Hercules ditangkap.
Kemarin, Jumat, 2 Agustus 2013, Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Martson Marbun menyatakan, tidak lama setelah Hercules bebas, dirinya akan kembali ditangkap atas kasus lain. "Dia akan langsung kami tangkap kembali," ucap dia kepada Tempo tanpa menyebutkan secara detil kasus baru yang menjeratnya.
Sementara, menurut pengamatan Tempo di lokasi, pihak kuasa hukum dari Hercules dan pendukungnya belum terlihat di Polda Metro Jaya. Tapi, memang sudah sejak pukul 05.30 Wib para petugas polisi dari unit Reserese dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sudah terlihat bersiaga di depan gedung tahanan Polda Metro Jaya.
Pada 3 Maret 2013 lalu, Hercules dihukum 4 bulan penjara karena membubarkan apel polisi di daerah Jakarta Barat. Namun, di pengadilan dia tidak mengakui perbuatannya itu.
AMRI MAHBUB | DIMAS SIREGAR
Berita terkait:
Hercules Akan Dijerat Dua Kasus Baru
Pembebasan Hercules Mundur
Hercules Akan Bebas, Petugas Siaga di Polda
Sabtu Ini, Hercules akan Dibebaskan