TEMPO.CO, Jakarta- Penggusuran terhadap lapak-lapak pedagang kaki lima di Pasar jatinegara dan Pasar Gembrong, Jakarta Timur, hari ini melibatkan 450 personel aparat keamanan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan dari 450 personel, 400 diantaranya dari Satpol PP dan 50 dari TNI dan Polr. "Hari ini kami bersiaga untuk menertibkan PKL," ujar Kukuh selepas apel pesonel di Pusat Grosir Jatinegara, Rabu, 14 Agustus 2013.
Petugas Satpol PP, menurut Kukuh, akan berjaga hingga pukul 18.00. "Biasanya, kan kami ergi mereka (pedagang) balik. Karena itu kami berjaga terus,” ujar Kukuh.
Selanjutnya, kata dia, setiap hari Satpol PP akan mengawasi kawasan Pasar Jatinegara dan Pasar Gembrong. Sebanyak 250 petugas akan diturunkan hingga dua wilayah tersebut agar benar-benar bebas PKL.
Kukuh mengatakan, jika masih ada PKL yang berjualan di badan jalan akan langsung diangkut oleh petugas. Begitupun juga dengan parkir liar, akan langsung ditilang.
Sebelumnya, sebanyak 300 anggota Satpol PP diturunkan untuk memberikan sosialisasi terhadap para pedagang yang kembali membuka lapaknya. Sejak Ahad sampai Selasa sudah dilakukan sosialisasi agar pedagang tidak kembali berjualan.
Pantuan Tempo, tidak tampak pedagang yang berjualan dari depan Pusat Grosir Jatinegara hingga Stasiun Jatinegara. Kawasan Jatinegara terlihat lengang dan kosong. Lalu lintas pun lancar. Tidak tampak juga kendaraan parkir di badan jalan.
Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Gembrong, tidak tampak pedagang yang biasanya memenuhi badan jalan namun beberapa pedagang masih berjualan di trotoar.
Khusus di Pasar Gembrong, pemerintah daerah masih membolehkan para pedagang berjualan di trotoar untuk sementara karena lokasi binaan belum jadi.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler:
Suap Rudi Rubiandini Pecahkan Rekor Tangkap Tangan
Dianggap Menghina Gereja, Fesbuker Diperiksa Polda
Ini Sebab Sisca Yofie Marahi Kompol Albertus Eko
Ini Hasil Pemeriksaan Eks Pacar Sisca Yofie
Rudi Rubiandini, dari Kampus, Golf, ke Tahanan KPK
Mantan Wamen Rudi Rubiandini Ditangkap Tangan KPK