TEMPO.CO, Bogor - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris M. Chaniago, meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar melapor ke Polres Bogor bila terdapat unsur pemalsuan buku kir bus Giri Indah yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 20 orang di Jalan Raya Puncak, Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, itu.
“Kir ini, kan, yang dirugikan adalah Dishub DKI. Jadi, silakan mereka melaporkan pemalsuan dukumen negara ini ke Polres Bogor, bahkan Mabes Polri, untuk bisa diusut," kata Chaniago kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2013.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Jakarta, Lukman Iskandar, mengatakan bus dengan nomor polisi B-7297-BI itu sudah hampir delapan tahun tidak melakukan uji kir. Tidak seperti yang tertulis dalam buku kir yang ditemukan di lokasi bus yang terbaring di jalur Puncak itu, yaitu menjalani pengujian terakhir pada 9 Juli 2013.
"Itu, sih, bukunya dibikin di bawah pohon rindang alias palsu," kata Lukman, Jumat, 23 Agustus 2013.
Chaniago menegaskan, hingga saat ini, untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Giri Indah, pihaknya masih berpedoman pada buku uji kir dan surat pengawasan yang ditemukan di bus Giri Indah saat kecelakaan.
"Buku kir dan surat pengawasan bus Giri Indah yang kami temukan dalam kendaraan yang mengalami kecelakaan di lokasi kejadian tetap menjadi acuan dan sebagai bahan untuk penyelidikan," kata Chaniago
Menurut dia, keabsahan dari surat-surat kendaraan yang ditemukan di lokasi tersebut bukan menjadi kewenangan kepolisian. Sebab, yang melakukan uji kelayakan kendaraan tersebut adalah Dinas Perhubungan.
"Kami pasti akan meminta keterangan dari Dishub DKI Jakarta terkait temuan buku kir yang ditemukan di mobil, karena tertera uji kir terakhir dilakukan pada Juli 2013 dan masa berlakunya hingga 17 Januari 2014," kata dia.
Artinya, ungkap Kasat, jarak antara uji kir dan kecelakaan bus hanya 30 hari. Namun, jika dalam pemeriksaan itu ditemukan bahwa buku kir itu palsu, akan menjadi temuan baru pihak kepolisian.
Hingga saat ini, dia menambahkan, jajarannya masih meminta keterangan sejumlah saksi, baik dari korban maupun pengelola bus, sebagai bahan penyidikan. "Kami sengaja datangkan dari Puslabfor Mabes Polri sebagai saksi ahli, dan mudah-mudahan hasilnya sudah dapat diketahui pertengahan minggu ini," ujar Chaniago.
M SIDIK PERMANA