Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Pers Mahasiswa UNJ Dianiaya  

Editor

Amirullah

image-gnews
microbiology.georgetown.edu
microbiology.georgetown.edu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Seorang aktivis pers kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dikabarkan dianiaya karena berita yang ditulisnya. Pemimpin Redaksi Didaktika, Satriono Priyo Utomo, 23 tahun, membenarkan informasi terkait adanya pemukulan yang dialami Chairul Anwar, reporter Didaktika, pada Jumat, 23 Agustus 2013 pada pukul 12.00

"Sekitar lima orang dari Fakultas Ilmu Keolahragaan datang dan protes pada artikel di majalah kami," kata Satrio saat dihubungi Tempo, Ahad malam, 25 September 2013.

Artikel yang berjudul Riwayatmu Kini dan ditulis oleh Chairul Anwar itu berisi seputar kasus perkelahian yang terjadi antara mahasiswa baru Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) dengan mahasiswa Fakultas Ekonomi. "Mereka keberatan dengan isi beritanya dan meminta kami menunjukkan bukti-bukti wawancara," kata Satriono.

Satrio kemudian memaparkan bukti-bukti penulisan artikel tersebut, namun pihak FIK masih tidak puas. Satrio lalu menawarkan hak jawab pada pihak FIK dan berjanji akan diterbitkan dalam Didaktika. Namun, pihak FIK tidak setuju dan malah mengajak Satrio untuk menyelesaikan masalah ini dengan berkelahi di luar gedung. Pihak FIK pun berkali-kali meminta Chairul Anwar didatangkan.

Saat Chairul datang, salah satu mahasiswa FIK melempar jaket pada Chairul dan segera menghampirinya. Satrio berusaha memisahkan, namun pemukulan terlanjur terjadi. Chairul dipukuli oleh beberapa mahasiswa. Satrio yang memisahkan pun tak luput dari bogem mentah dari para calon guru olahraga tersebut.

Setelah dipisahkan oleh beberapa pihak, lima mahasiswa FIK itu pun meninggalkan Sekretariat Didaktika dengan meninggalkan ultimatum yang disampaikan secara lisan. "Kami menunggu permintaan maaf Didaktika dalam 24 jam. Bila tidak dilakukan, Sekretariat Didaktika akan kami bakar," Satrio menirukan.

Setelah kejadian tersebut, pihak Didaktika segera menemui Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan guna melaporkan masalah ini, namun sang Purek tidak ada di tempat. Saat itu, mereka malah dipertemukan dengan staf Purek dan salah satu mahasiswa FIK, dialog pun berlangsung selama satu jam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam dialog itu yang lebih dibahas bukan kasus pemukulannya melainkan penulisan artikel kami, kasus pemukulan menguap begitu saja," kata mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial tersebut.

Saat ini, Chairul Anwar, menurut Satrio sudah melakukan visum di Rumah Sakit Persahabatan dan melaporkan kasus ini pada pihak berwajib. "Sangat disayangkan di Kampus sekelas UNJ, masalah masih diselesaikan dengan berkelahi bukan dialog," ujar Satrio.

Kampus UNJ sendiri membantah kabar ini. Kepala UPT Humas UNJ, Widya Parimita, menegaskan bahwa tidak ada satu pun mahasiswanya yang menjadi korban pemukulan mahasiswa lain. "Tidak ada pemukulan, tidak ada indikasi pengeroyokan," katanya dalam surat berisi hak jawab bertanggal 29 Agustus 2013.

TIKA PRIMANDARI

Topik terhangat: Konser Metallica | Suap SKK Migas | Sisca Yofie | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat

Berita terpopuler:
Metallica Hanya Minta 7 Pertanyaan  
Undang Metallica, Setiawan Djodi Dimarahi Pak Harto  
Metallica Cuci Muka di Hotel Bidakara
Jokowi Datang, Penonton Metallica Heboh
Nonton Metallica, Jokowi Dikawal Provos  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

24 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

24 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

35 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

35 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

36 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

36 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

37 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

37 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

37 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

37 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.