TEMPO.CO, Tangerang - Kasus pamer senjata api yang dilakukan oleh jaksa Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Markus Panjaitan, terus bergulir. Masalah ini diduga hanya karena soal sepele, ia tidak suka istrinya ditegur petugas SPBU 34-15317 di Jalan Raya Ciater, Rawa Mekar, Kecamatan Serpong, karena kendaraannya salah melintasi pintu masuk.
Manager SPBU 34-15317, Leo Budi, mengungkapkan peristiwa ini berawal pada Senin, 2 September 2013, sekitar pukul 14.30. Luciana Eveline yang datang mengendarai mobil Toyota Rush warna putih bernopol B 482 UCI hendak mengisi bahan bakar premium, tapi ia masuk melewati pintu keluar. Oleh petugas SPBU yang bernama Priatna, Luciana ditegur dan diminta mengubah posisi kendaraan. "Ditegur karena letak mobilnya menyerong dan menghalangi kendaraan lain yang mau lewat, yang bersangkutan malah marah-marah," ujar Leo saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Selasa 3 September 2013.
Sambil memaki petugas, Luciana memperlihatkan sebuah kartu kepada para pegawai sambil mengancam akan melaporkan ke suaminya. Para petugas SPBU yang mempersilakan untuk menyelesaikan masalah malahan dianggap menantang. Hanya berselang sekitar 20 menit kemudian, menurut Leo, Markus datang mencari-cari petugas SPBU. Jaksa yang bertugas di Pengadilan Negeri Tigaraksa itu bahkan sampai berkeliling di area SPBU karena orang yang dicarinya tidak terlihat.
"Beberapa pegawai saya mengajak masuk untuk dibicarakan dan diselesaikan masalahnya. Kita sudah sopan, kok, menerima dan mengajak ngobrol-nya," kata Leo. Ketika berunding di ruang kantor SPBU, Markus terus memaki-maki para pegawai dengan nada mengancam agar tidak main-main kepadanya. "Ya sudah, mendingan kita berantem aja," ujar Leo menirukan tantangan Markus.
Sambil menantang berkelahi, Markus meletakkan senjata api di meja sambil menggebrak. Melihat senjata api, seorang petugas SPBU bernama Pindah Iskandar, 35 tahun, jatuh pingsan. Priatna ketika melihat Pindah jatuh pingsan panik dan memanggil rekan-rekannya untuk memberikan pertolongan. Pindah langsung dibawa ke Rumah Sakit Sari Mulia, Kunciran, Kota Tangerang, yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, akhirnya pihak SPBU melaporkan kejadian ini ke Polsek Serpong. Kanit Reskrim Polsek Metro Serpong, Ipda Sumiran, menegaskan pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian. Selanjutnya akan diambil langkah lanjutan untuk mengusut kasus ini, termasuk laporan warga soal adanya senjata yang ditodongkan pelaku. "Akan kami tindak lanjuti laporan warga, termasuk memintai keterangan para korban," ujar Sumiran.
Kejaksaan Negeri Tigaraksa belum memberikan penjelasan terkait kasus ini. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tigaraksa Agus Chandra, yang membawahi langsung Markus Panjaitan, tidak mengangkat telepon selulernya saat dihubungi Tempo. Pesan pendek pun tidak dibalas.
JONIANSYAH
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung
Berita Terkait
Jokowi Janji Kasih Modal Pedagang Blok G
Tips Jokowi Berdagang di Blok G
Pedagang Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi
Jokowi Resmikan Blok G, Tanah Abang Macet