TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Sosial ABRI (Asabri) memberikan santunan kepada tiga keluarga polisi korban penembakan di Ciputat dan Pondok Aren. "Sesuai aturan, masing-masing santunan diberikan Rp 100 juta," ujar Direktur PT Asabri Mayjen (Purn) Adam Damiri, Jumat, 13 September 2013.
Adam menyatakan Asabri memiliki kewajiban untuk memenenuhi hak-hak asuransi anggota TNI dan Polri yang gugur ketika menjalankan tugas. "Mudah-mudahan bermanfaat bagi para ahli waris," ujar Adam dalam pemebrian santunan di Balai Polda Metro Jaya.
Tiga keluarga polisi Ipda Anumerta Kus Hendratma, Aipda Anumerta Maulana, dan Ipda Anumerta Dwiyatna hadir menerima santunan tersebut. Ketiganya diwakili oleh para istri mendiang beserta putra-putrinya.
Mereka berterima kasih atas santunan ini. Terlihat beberapa anggota keluarga berkaca-kaca saat menerima santunan ini. Namun, keluarga menolak permohonan wawancara yang dilakukan Tempo. "Nanti saja Mas, saya cuma mau bilang terima kasih saja," ujar salah seorang istri polisi yang tewas, Rofiah. Mereka langsung meninggalkan Mapolda Metro Jaya usai penyerahan santunan tersebut.
Mayjen Adam Damiri menyatakan pemberian Santunan Risiko Kematian Khusus itu tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pertahanan No 1212 Tahun 2000. "Memang tidak besar, tapi ini kewajiban Asabri untuk memberikan santunan," ujarnya.
Rencananya siang nanti pemberian santunan juga akan diberikan pada keluarga Aipda Anumerta Sukardi, selepas salat Jumat nanti di Cipinang, Jakarta Timur. Keempat polisi tersebut gugur saat menjalankan tugas. Mereka ditembak orang tak dikenal ketika sedang berpatroli menggunakan sepeda motor dan mobil.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
Tabrak Angkot, Mobil Google Street Dirusak
Vicky Prasetyo Usaha Pakaian dan Rumah Kontrakan
Inilah Empat Artefak Hilang di Museum Gajah
Drop Box, Siasat Baru Teroris Penembak Polisi
Tak Ada Wanita Cantik Kunjungi Vicky Prasetyo
Museum Gajah Kecurian Empat Artefak Emas