TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Muhammad Ihsan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membuat jam malam untuk anak-anak pelajar sekolah demi mencegah mereka keluyuran pada malam hari. Namun, ia merasa nama 'jam malam' harus diganti.
"Jangan sebut jam malam. Saya rasa pantasnya disebut sebagai jam belajar anak saja," ujar Ihsan ketika dihubungi Tempo pagi ini, Senin, 16 September 2013.
Ihsan beranggapan, istilah jam malam terlalu berbau militer. Padahal, subyek kebijakan ini adalah anak-anak, bukan tentara. Oleh karena itu, ia beranggapan sudah sepantasnya istilah jam malam itu tak dipakai.
Selain untuk menghilangkan kesan militer, Ihsan juga beranggapan istilah jam belajar dipakai untuk menggabungkan jam belajar siang dan jam belajar malam. "Karena fungsinya sama, jadi dijadikan satu saja."
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menggagas kebijakan khusus untuk mencegah anak-anak keluyuran saat jam sekolah. Pada malam hari, juga akan diberlakukan jam malam yang membatasi aktivitas anak di luar saat malam hari.
ISTMAN MP
Topik Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Pencurian Artefak Museum Gajah | Jokowi Capres?
Berita Terpopuler:
Preman Siksa secara Seksual Janda Penjual Kopi
Cerita Masa Kecil Ahok di Bangka Belitung
Inul Daratista Pernah Tidur di Kamar Ahok
Organ Intim Janda Penjual Kopi Diolesi Sambal
MNC: Miss Uzbekistan Sah Mewakili Negaranya