TEMPO.CO , Jakarta:Pengacara Hercules Rozario Marshal, 45 tahun, Boyamin Saiman membantah 20 preman yang ditangkap polisi adalah kelompok kliennya. "Kelompok tersebut sebagian besar berasal dari Flores dan Kupang yang diduga pimpinannya bernama Yorim," ucap Boyamin kepada Tempo lewat BBM pada Senin, 16 September 2013.
Boyamin menganggap upaya mengaitkan para preman itu dengan Hercules sebagai bentuk pembunuhan karakter. "Padahal Hercules sudah berniat dan bertindak untuk tidak lagi melanggar hukum."
Sejumlah preman yang terlibat dalam kasus penganiayaan janda penjual kopi mengaku kenal dengan Hercules. Setiap kali Hercules membuat acara, mereka kerap ikut karena satu rumpun. Dan, salah satu dari mereka berkata,"sejak tak ada Hercules, kami mencari makan sendiri-sendiri."
Boyamin mengatakan satu dari para tersangka ditembak kakinya. Sebanyak 19 orang lainnya ditangkap dan diidentifikasi polisi sebagai kelompok Hercules. Padahal mereka tidak terkait dan tidak mengetahui penyekapan dan penganiayaan tersebut. Sebanyak 19 orang tersebut sekedar ditangkap lantaran dianggap preman. "Sehingga polisi terkesan berlebihan dan arogan."
Hercules, lanjut Boyamin, tidak pernah melakukan praktek premanisme. Indikasinya, Hercules mendirikan perusahaan jasa pengamanan berbentuk Perseroan Terbatas dan mendirikan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu. "Maka segala tindakan Hercules dan kelompoknya pasti berdasarkan hukum."
Selain itu, sejak peristiwa penahanan Hercules oleh Kepolisian, lelaki kelahiran Timor Leste itu telah memerintahkan kepada seluruh anak buah untuk tidak bertindak melawan hukum. "Cooling down selalu ditekankan kepada anak buah yang membesuk di tahanan Polda DKI," katanya. Peredaman emosi ini sangat dibutuhkan agar tidak menambah beban proses hukum yang sedang dijalani Hercules.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler:
Munzir Almusawa Ramal Dirinya Meninggal di Usia 40
Gara-gara Ngobrol, Perwira Ini Diusir Kapolri
Halo, Saya Bunda Putri
Tiga Penyebab Organ Intim Penjual Kopi Dirusak
Selenggarakan Miss World, Hary Tanoe Merugi