TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hercules Rozario Marshal, 45 tahun, Boyamin Saiman, mengatakan kliennya mendukung langkah polisi melumpuhkan preman penyekap dan penganiaya perempuan penjual kopi di pintu tol Kebon Jeruk. Penjual kopi itu janda berinisial HE, 47 tahun.
"Hercules meminta polisi menangkap dan menembakkan timah panas kepada para preman penyekap tersebut," ucap Boyamin kepada Tempo via Blackberry Messenger pada Selasa, 17 September 2013.
"Polisi harus melakukan penembakan untuk melumpuhkan kaki tersangka lantaran kalau ditangkap pelaku bakal melakukan perlawanan," ucap Boyamin.
Hercules juga berharap polisi terus mengejar dan meringkus semua pelaku penganiayaan sadis atas perempuan pedagang kopi itu dengan segera. "Jika perlu, polisi memberikan tembakan di kakinya karena sudah melarikan diri. Lebih-lebih jika buron menentang, polisi harus langsung melumpuhkannya," kata Boyamin menirukan Hercules.
Hercules sebelumnya sempat disangka sebagai bos para preman penyekap perempuan penjual kopi itu. "Pelaku bukan anak buah Hercules," tuturnya.
Hercules, ujar Boyamin, tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum. Apalagi orang tersebut memakai cara-cara keji hanya untuk sekadar memalak Rp 100 ribu.
"Kami sangat menyesalkan dan mengutuk tindakan pelaku yang telah melakukan penyekapan, penganiayaan dan penyiksaan terhadap korban, HE," ucap Boyamin.
Sebelumnya, anggota gabungan Tim Pemburu Preman Kepolisian Resort Jakarta Barat dan Tim Buser Polsek Kebun Jeruk mengamankan 19 orang kelompok Flores yang di antaranya diduga melakukan penyekapan dan kekerasan terhadap korban.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Siapa Bunda Putri | Penembakan Polisi | Miss World | Misteri Sisca Yofie
Berita Terpopuler:
Munzir Almusawa Ramal Dirinya Meninggal di Usia 40
Gara-gara Ngobrol, Perwira Ini Diusir Kapolri
Halo, Saya Bunda Putri
Tiga Penyebab Organ Intim Penjual Kopi Dirusak
Selenggarakan Miss World, Hary Tanoe Merugi