TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Komisaris Polisi Sapari, mengatakan, pada razia klub hiburan malam di kawasan Senayan dan Kemang Kamis dinihari tadi, ada empat pengguna narkoba yang ditahan.
"Kami menahan empat orang di Senayan, terindikasi menggunakan narkotik," ujar Sapari ketika dihubung Tempo, Kamis, 26 September 2013.
Sapari berkata, pihaknya memeriksa sekitar 21 orang. Dari 21 orang itu, satu orang berinisial IA terindikasi positif menggunakan narkotik jenis methamphetamine.
Sementara itu, di Kemang atau tepatnya klub bernama You, pihaknya memeriksa 18 orang. Dari 18 orang, tiga orang berinisial MR, M, dan D terindikasi positif menggunakan narkotik jenis ganja dan benzo.
"Empat orang itu dua cewek, dua cowok. Masih mudalah, di bawah 40 tahun. D dan M itu wiraswasta, MR mahasiswa, kalau IA untuk seorang event organizer," ujarnya.
Sapari mengatakan, meski keempat orang itu terindikasi positif narkoba, hal itu masih harus ditelaah lagi. Ia berkata, keempatnya sekarang masih ditahan di kantor BNN P DKI Jakarta.
"Masih diperiksa di kantor. Nanti akan kita telaah, akan diperiksa lebih lanjut oleh dokter juga. Apakah nanti akan direhabilitasi atau bagaimana, nanti akan ditentukan," kata Sapari.
Ditanyai kenapa memilih razia di Senayan dan Kemang, Sapari mengatakan pihaknya tak pilih-pilih tempat razia. "Semua tempat pasti dapat, sabar saja," kata dia.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler:
Jokowi: Lurah Susan Tak Akan Dipindah
Perempuan Cantik di Seputar Narkoba
Demo Lurah Susan, Pengamat: Politik Dalih Agama
Ahok Tuding Ada Provokator Demo Lurah Susan
Biaya Rumah Sakit Dul Tak Dibayar Asuransi