TEMPO.CO, Jakarta - Dokter RSUD Tangerang Selatan yang mendapatkan sanksi pemecatan dan peringatan akan menempuh langkah hukum. Mereka akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Kami akan mengajukan gugatan PTUN Pemerintah Tangerang Selatan dan rumah sakit, " kata juru bicara para dokter, Daniel Richard, kepada Tempo, Kamis, 26 September 2013.
Langkah hukum ini telah disepakati dalam pertemuan dengan Perhimpunan Besar Ikatan Dokter Indonesia di kantor IDI Tangerang kemarin, Rabu, 25 September 2013.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Perhimpunan Dokter Ortopedi, dokter kandungan, dokter anak dan dokter spesialis lainnya, disepakati jika protes para dokter terhadap pengangkatan direktur yang bukan dari kalangan medis dan praktek dokter asing tersebut adalah tindakan yang tepat. "Perhimpunan Besar IDI menganggap bahwa aspirasi kita benar, meluruskan regulasi yang salah," katanya. (Baca : IDI: Pemecatan Dokter RSUD Tangerang Langgar Aturan)
Menurut Daniel, soal pemecatan dokter, IDI berkeyakinan ada hal yang dilanggar oleh manajemen rumah sakit. Sebab, prosedur peringatan dan pemecatan pegawai negeri tidak seperti itu. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.
"Surat peringatan baru bisa dilayangkan kalau pegawai enam hari meninggalkan pekerjaan tanpa ada alasan yang jelas. Itu pun semestinya hanya teguran lisan. Sementara kami baru satu hari sudah diberikan peringatan pertama dan pemecatan," kata Daniel.
Untuk itu, Daniel dan kawan-kawan didampingi kuasa hukum dari PB IDI. "Soal langkah hukum kuasa hukum dari PB IDI yang akan menangani," katanya.
Pemecatan dokter dan pembubaran komite medik rumah sakit oleh pihak manajemen akhirnya berdampak pada layanan dan operasional rumah sakit tersebut.
"Meski kini pihak rumah sakit sedang mencari dokter pengganti, tapi tanpa komite medik hal itu berpotensi melanggar karena dokter yang direkrut tanpa diseleksi terlebih dahulu," katanya.
Kisruh di RSUD Tangerang Selatan terus memanas. Setelah memecat lima dokter dan memberi surat peringatan 1 dan 2 kepada 18 dokter yang melakukan unjuk rasa, manajemen rumah sakit membubarkan komite medis rumah sakit tersebut.
Hal ini berdampak pada layanan medis rumah sakit. Sebanyak tiga pasien tumor telantar karena dokter yang melakukan operasinya sudah dipecat.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler
Lurah Susan Didemo, Grace Tiaramudi Dipuji Warga
Jokowi: Lurah Susan Tak Akan Dipindah
Temui Warga, Lurah Susan: Ada Satu Poin Penting
Ini Pengakuan Tersangka Penyekap Penjual Kopi
Biaya Rumah Sakit Dul Tak Dibayar Asuransi