TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Irgan Chairul Mahfiz menilai kisruh yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan disebabkan ketidakpahaman pemerintah daerah dalam menjabarkan aturan Menteri Kesehatan.
“Indikatornya, pengangkatan direktur bukan yang berlatar belakang ilmu kesehatan,” katanya kepada Tempo, Kamis, 26 September 2013.
Penunjukan orang ini berakibat fatal, yakni pemecatan lima dokter dan peringatan kepada 18 dokter yang melakukan unjuk rasa. Kepala rumah sakit juga membubarkan komite medis. Mereka memprotes penempatan kepala rumah sakit bukan dokter dan keberadaan dokter dari Malaysia yang berpraktek di rumah sakit itu. “Tiba tiba dilakukan pemecatan (para dokter) hanya karena mereka menyampaikan aspirasi,” katanya.
Irgan mengatakan, kebijakan yang terburu-buru itu tidak lepas dari arogansi pemerintah daerah yang berlindung dalam peraturan saerah yang sangat otonom. “Padahal, mereka keliru menerjemahkan aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan Komisi Kesehatan akan menjembatani persoalan ini. “Bukan intervensi, tapi upaya mencari win win solution,” katanya. Ia berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kementerian Kesehatan segera menyelesaikan konflik ini agar tidak menganggu pelayanan rumah sakit.
Akibat pemecatan lima dokter ini, pelayanan dan operasional di rumah sakit itu berantakan. Banyak poli yang ditutup lantaran ketiadaan dokter.
JONIANSYAH
Topik Terhangat
Mobil Murah | Kontroversi Ruhut Sitompul | Guyuran Harta Labora | Info Haji | Tabrakan Maut
Berita Lainnya
Bawa Investor Korea, Anak Luthfi Hasan Dapat Saham
Luthfi Minta Mobil, Fathanah Diduga Tilap Uangnya
Luthfi Hasan Punya Saham di Perusahaan Minyak
Pengacara Luthfi Sebut Jaksa dan Hakim Ulur Sidang