TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Marketing & Communications Director PT Prudential Life Assurance, Nini Sumohandoyo, mengatakan perusahaannya tak mengeluarkan surat resmi kepada publik/nasabah terkait penolakan klaim asuransi anak musikus Ahmad Dhani, AQJ. Sikap Prudential, kata Nini dalam penjelasan tertulisnya, Sabtu, 28 September 2013, tetap seperti pernyataannya dua hari lalu. (Baca: Surat Edaran Prudential Tentang Klaim Asuransi AQJ)
Kamis pekan ini, PT. Prudential Life Assurance menyatakan tidak dapat memberikan komentar terkait penolakan klaim asurani AQJ. Nini menyatakan, Prudential Indonesia memiliki aturan dalam melindungi kerahasiaan data seluruh pemegang polis kami. "Atas dasar tersebut kami tidak dapat memberikan informasi ataupun pernyataan apa pun terkait dengan pemegang polis maupun manfaat yang diperoleh masing-masing pemegang polis," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.
Selain itu, pihaknya menyatakan keprihatinan atas kondisi yang menimpa keluarga Ahmad Dhani. "Kami juga turut berduka dan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada para keluarga korban yang ditinggalkan," kata Nini.
Melalui Ahmad Dhani, sang ayah, diketahui bahwa salah satu perusahaan asuransi tidak mau membayar semua yang dikeluarkan AQJ selama di rumah sakit. Sebelumnya, perusahaan asuransi tersebut akan membayar, namun terjadi perubahan. "Ini cukup mengagetkan juga, asuransi Prudential tidak mau membayar cover rumah sakit karena menurut mereka ini pelanggaran hukum," kata Dhani saat ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 25 September 2013.
Dhani merasa cukup kecewa dengan prudential yang tidak mau membayar biaya rumah sakit. Pihaknya menyatakan akan melakukan aksi hukum ke Prudential karena ingkar janji.
RIRIN AGUSTIA | WANTO