TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan ratusan botol minuman keras dan narkotik di Lapangan Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2013. Semuanya merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat.
"Jumlah minuman keras yang dikumpulkan, baik pabrikan maupun home industry, sekitar 13 ribu botol," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Umar Surya Fana kepada wartawan di lokasi pemusnahan. Polisi pun telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah KWS, 58 tahun, dan Jay, 62 tahun.
Adapun untuk narkotik, polisi mendapatkan delapan kilogram ganja kering dari pasangan suami istri: BH, 32 tahun, dan NY, 29 tahun. Tak hanya itu, polisi juga memperoleh delapan kilogram ganja lainnya. "Tersangkanya masih dalam pengembangan," tutur Umar.
Umar mengatakan, semua barang haram itu berhasil disita berkat operasi cipta kondisi yang dilakukan jajarannya. "Ini operasi dari Agustus, September, dan Oktober," kata dia. Tujuan utama operasi cipta kondisi adalah dalam rangka peringatan Idul Adha.
Menurut Umar, keberhasilan jajarannya mengungkap sejumlah kasus minuman keras dan narkotik tak lepas dari kontribusi masyarakat dan instansi lainnya. "Tanpa bantuan masyarakat dan instansi terkait yang ada di Jakarta Pusat, kami tidak bisa mengungkapnya," ujar Umar.
Pemusnahan minuman keras dan narkotik dihadiri Wali Kota Jakarta Pusat Syaefullah dan beberapa pejabat dari Kodim 0501 Jayakarta, Kejaksaan Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemuda di Kemayoran. Untuk minuman keras dihancurkan dengan menggunakan silinder, sedangkan ganja dibakar. Pemusnahan itu dilakukan sekitar pukul 10 pagi.
SINGGIH SOARES
Berita terpopuler:
Adik Prabowo Tolak Rp 500 Miliar dari Jokowi
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
Mercedes Rp 2 Miliar Akil Diatasnamakan Sopirnya
Jadi Ketua MK, Akil Beli Mercy dan Toyota Crown
Filosofi Permen ala Jokowi