TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur telah memeriksa empat orang anggota keluarga AA, bayi berusia 9 bulan yang diduga menjadi korban pencabulan. Bayi perempuan itu meninggal secara tidak wajar, setelah ditemukan luka di kemaluan dan duburnya.
"Sampai saat ini sudah ada empat orang yang diperiksa yakni ibu, ayah, paman, dan kakek korban," kata juru bicara Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, Senin, 14 Oktober 2013.
Menurut Didik, keempat anggota keluarga yang diperiksa itu masih berstatus sebagai saksi. "Belum ada pelakunya, mereka masih saksi," ujarnya.
Selain itu, Didik melanjutkan, penyidik masih menunggu hasil visum dan otopsi korban di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya AA. "Kami belum bisa mengatakan penyebab (meninggal)nya apa, karena masih menunggu hasil visum," ujar Didik.
Pada Jumat, 11 Oktober 2013, orang tua AA melaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Jakarta Timur, terkait dugaan pencabulan terhadap bayinya. Awalnya, korban menderita demam tinggi dan kejang-kejang pada Rabu lalu. Orang tuanya membawa AA berobat ke bidan terdekat. Bidan hanya bisa menyarankan untuk segera mengobati korban ke rumah sakit.
Kemudian, pada Jumat siang itu, AA di bawa ke RS Bunda Aliya, Duren Sawit. Belum sempat ditangani petugas medis, korban sudah mengembuskan napas terakhir. Dokter yang menangani korban melihat ada kejanggalan pada anus dan kemaluan korban. Di bagian vital itu terdapat luka yang menunjukkan adanya kekerasan seksual.
AFRILIA SURYANIS
Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Dolly Riwayatmu
Baca juga:
Jakarta Pawai 1000 Bedug, Sejumlah Jalan Ditutup
Libur Panjang Idul Adha, Jalur Puncak Macet
Hari Ini SBY Sumbang Sapi ke Masjid Istiqlal
Sapi Mal Kurban di Depok Ada 4 Kategori