TEMPO.CO, Jakarta - Pein, guru mengaji yang diduga mencabuli muridnya, LL, 15 tahun ditangkap di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis, 24 Oktober 2013.
Kasat Reskrim Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar M. Soleh mengatakan, setelah diamankan Pein langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur. "Dia ditangkap di rumahnya kemarin sore. Sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Soleh ketika dihubungi, Jumat, 25 Oktober 2013.
Selain memeriksa tersangka Pein, menurut Soleh, pihaknya juga telah memeriksa saksi dan kembali memeriksa korban beserta orang tuanya.
"Pastinya kami masih mendalami kasus ini dan melihat pasal apa saja yang dapat dikenakan kepada tersangka. Karena itu, kami akan kembali memintai keterangan sejumlah saksi dan korban untuk melihat korelasi dengan hasil pemeriksaan terhadap tersangka," ia menambahkan.
Lebih lanjut Soleh mengatakan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut meskipun anak yang dikandung korban hasil perbuatan pelaku sudah lahir dan keluarga sempat membuat perjanjian pernikahan dengan pelaku.
"Kalau nantinya keluarga punya suatu perjanjian dengan tersangka, silakan saja, itu kita lihat nanti. Bagi kami, tugas dan tanggung jawab kami ya melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum," ia melanjutkan.
Jika terbukti bersalah, Pein akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara.
LL, 15 tahun, diduga bersetubuh dengan Pein pada pertengahan 2012 hingga 2013. Akibat hubungan mereka, LL kini melahirkan seorang bayi laki-laki. Adapun Pein merupakan guru mengaji LL sejak sekolah dasar.
TIKA PRIMANDARI
Topik Terhangat:
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Mitos di KPK, Tahanan Punya Istri Lebih dari Satu?
Pengacara Tak Tahu Suami Airin Punya Wanita Lain
Seks Oral di Kantin Sekolah, Dua Pelajar Dihukum
Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara
Ruhut: Katanya Ormas Budaya, PPI Kok Ngomong Gosip