TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Imam Budi Supeno, menyatakan belum mengetahui jika anak buahnya ditangkap karena percobaan penggelapan mobil. Namun, dia akan mencari tahu perihal penangkapan itu. "Saya akan cari tahu, Senin atau Selasa, akan saya kabarkan lagi," ujar dia ketika dihubungi Tempo.
Pada Kamis, 24 Oktober 2013 lalu, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Duren Sawit Jakarta Timur menangkap beberapa orang yang diduga hendak menggelapkan mobil rental yang beralamat di Jalan Tongkol, Jakarta Utara. Salah satu oknum merupakan anggota di Direktorat Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan Polisi Republik Indonesia.
Ajun Komisaris Polisi Chalid Thayib, Kepala Unit Reskrim Polsek Duren Sawit Jakarta Timur membenarkan pihaknya telah mengamankan beberapa oknum tersebut. Namun, dia menambahkan, hanya sebatas itu saja karena dimintai tolong oleh korban. "Sisanya dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara karena TKP di utara," katanya kepada Tempo tanpa menyebutkan nama kantor biro rental yang dimaksud.
Dari informasi yangdiukumpulkan, mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi B-1209-RP dipinjam oleh seorang penyewa bernama Andi. Belakangan, nama Andi tercatat Direktorat Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia dengan pangkat Ajun Komisaris Satu.
Masuk hari kedua penyewaan, Andi ternyata tidak memiliki cukup uang untuk membayar sewa mobil tersebut. Pada saat itu, seorang temannya menyarankan mobil tersebut digadaikan sebesar Rp 30 juta.
Rahmad Gundowo, pemilik rental, mulai resah ketika pada hari ketiga mobil tersebut tidak dipulangkan. Kemudian pemilik melacak keberadaan mobilnya melalui GPS (global positioning system) yang terpasang. Melalui hasil pelacakan itu, pemilik bersama polisi menghampiri posisi keberadaan mobil. "Terlacak di Duren Sawit, Jakarta Timur, dan ditangkap ketika hendak menyerahkan mobil tersebut ke tangan penggadai," ujarnya.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. "Sedang didalami apakah ada tindakan pidana atau tidak," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Daddy Hartadi.
AMRI MAHBUB