TEMPO.CO, Bekasi - Sekitar 5.000 buruh memblokir Jalan Raya Ahmad Yani, persis di depan kantor Wali Kota Bekasi. Pemblokiran itu dilakukan sebagai upaya menuntut kenaikan upah buruh di wilayah setempat.
Pemblokiran dilakukan sejak pukul 10.00, dan hingga saat ini masih berlangsung. Jalur menuju tol Beksi Barat itu pun lumpuh. Sebab, badan jalan digunakan untuk orasi dan memarkir kendaraan pengunjuk rasa. Sebalikanya, jalur dari tol Bekasi Barat menuju Jalan Jendral Sudirman dan Stasiun Bekasi masih lancar.
Untuk mengantisipasi keadaan, Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota langsung merekayasa arus lalu lintas. Pengendara yang datang dari Jendral Sudirman dialihkan melalui Jalan Rawatembaga di belakang kantor Wali Kota. Sementara pengedara dari Jalan Juanda yang hendak menuju Jalan Ahmad Yani dialihkan ke Jalan Kemakmuran, sehingga pengguna jalan dapat keluar dari Jalan M. Hasibuan.
"Kami menerjunkan sekitar 1.500 personel kepolisian untuk mengamankan aksi buruh," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo. "Kami pusatkan pengamanan di pintu tol Bekasi Barat dan Timur, serta instansi pemerintahan."
Nanang, 36 tahun, salah satu perwakilan buruh, mengatakan dia dan teman-temannya menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen dari upah minumum kota, sebesar Rp 2,1 juta di Kota Bekasi. Pertimbangan kenaikan itu berdasarkan kebutuhan layak yang mengalami kenaikan pascaharga bahan bakar minyak naik. "Minimal naik 40 persen, kami setuju," katanya.
Nanang menyadari, aksi yang mereka gelar itu mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Akan tetapi, aksi turun ke jalan merupakan langkah efektif agar tuntutannya dikabulkan oleh pengusaha. "Ya, mau bagaimana lagi, mas, saya juga tahu kalau ada masyarakat yang dirugikan," katanya.
ADI WARSONO
Berita Sejenis:
Buruh dan Ormas Nyaris Bentrok di Bekasi
Buruh Duduki Jalan, Cimanggis Macet 6 Kilometer
Buruh Depok Tak Ikut Demo ke Jakarta
Buruh Demo, Ini Titik Mereka Berkumpul