TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa polisi masih mencari tahu keberadaan F, pelaku perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua Adiguna Sutowo. "F sedang dicari, jika sudah ketemu akan ditangkap," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 November 2013.
Rikwanto menambahkan, surat penangkapan F telah dikeluarkan penyidik dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum. F juga telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Menurut Rikwanto, penyidik telah mengetahui profil F. "Namun siapa dia dan hubungannya dengan siapa, secara formal, belum kami ketahui," kata Rikwanto. (Baca: Perusakan Rumah Adiguna, Pacar Vs Istri Kedua?)
Mengenai pernyataan yang sempat disampaikan Adiguna di dalam konefrensi pers bersama musisi Piyu "Padi", Rikwanto mengatakan bahwa setiap orang berhak mengutarakan pendapat. Tapi, dia menegaskan, polisi tetap bekerja sesuai fakta dan bukti sekalipun kedua kubu yang saling berseteru berbaikan.
"Penyidik bekerja sesuai dengan olah TKP, barang bukti dan keterangan saksi yang menunjukkan pelakunya adalah seorang perempuan," katanya sambil menambahkan, "Penyidikan masih dilanjutkan karena laporan belum dicabut dan pelapor minta diteruskan." (Baca: Adiguna Akui Tabrakkan Mobil ke Pagar Rumah Sendiri)
Diberitakan sebelumnya, rumah istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani dirusak oleh seorang perempuan berinisial F yang disebut-sebut merupakan istri musisi Piyu. Melalui keterangan saksi, diketahui F menabrakkan mobil Mercedes Benz bernomor polisi B 712 NDR ke pagar rumah Vika di Pulomas Barat Blok D2 Nomor 2, Jakarta Timur. Mobil yang dikemudikan oleh F tersebut merupakan milik Adiguna yang terdaftar atas nama istri pertamanya, Indriyani. (Baca juga: Polisi Periksa Pria Penjemput F di Rumah Adiguna)
RIZKI PUSPITA SARI
Berita Lainnya:
Istri-istri Para Koruptor
Macam-macam Ulah Pejabat di Pesawat
Analisis Video Perusakan Rumah Adiguna
Kabar Buruh Tewas di Bekasi Hoax
Roy Suryo Marah Lagi di Dalam Pesawat