TEMPO.CO, Depok - Bermaksud mendapat pekerjaan, IM, gadis 15 tahun, malah menjadi korban pencabulan oleh seorang penjual ayam pada Rabu, 30 Oktober 2013. Pelaku, Haryanto, 54 tahun, berbuat tidak senonoh dengan modus menjanjikan pekerjaan.
Kepala Bagian Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Syah Johan bercerita, awalnya, IM yang lulusan sekolah dasar sedang mencari pekerjaan untuk meringankan beban orang tua. IM bertemu pelaku yang berjualan keliling di daerah Cipayung, Depok Rabu lalu.
Kepada IM, pelaku menawarkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga. IM menyambut tawaran kerja ini. Pukul 15.00 WIB, IM mendatangi rumah kontrakan Haryanto di Kampung Bojong Pondok Terong, Cipayung. "Pelaku menyuruh korban ke rumah kontrakannya," kata Johan, Jumat, 1 November 2013.
Tadinya, mereka hanya mengobrol biasa di depan kontrakan. Namun beberapa saat kemudian korban malah dipaksa masuk ke rumah pelaku.
Menurut Johan, saat itu pelaku mengancam korban tidak akan mendapat pekerjaan jika tak menurut. IM tunduk. Gadis belia itu mengaku makin kaget ketika pelaku memegang kedua tangan sambil memeluknya. Dia sempat melawan, namun Haryanto kembali mengancam. "Ancamannya tidak akan diberi pekerjaan. Korban menurut saja karena dia memerlukan pekerjaan," Johan berujar.
Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya di rumah kontrakan mereka di Rawageni RT 1 RW 2 Kelurahan Ratujaya, Cipayung. Setelah itu, orang tua dan petugas pengurus lingkungan mengantar IM ke Polresta Depok untuk melaporkan tindakan pelaku.
Berbekal keterangan korban, polisi mengamankan pelaku pada Kamis malam, 31 Oktober 2013. Saat ini pelaku masih mendekam di Polresta Depok untuk pemeriksaan insentif.
Menurut Johan, sesuai pengakuan awalnya, korban mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Namun, Johan belum bisa menerangkan secara detail. Soalnya, kasus ini masih didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok. "Saat ini baru keterangan sementara," katanya.
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler:
Ahok: Pengusaha Tak Kuat Bayar Upah Rp 3,7 Juta
Polisi Periksa Pria Penjemput F di Rumah Adiguna
Vika Dewayani, Istri Adiguna Sutowo, Geleng-geleng
DKI Mulai Bangun 4.467 Unit Rumah Deret
Jokowi Sepakat Upah Naik Rp 2,44 Juta